TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Golkar menyatakan prihatin dan menyesal atas penangkapan kadernya itu.
Meski begitu, Golkar menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan seluruh kader untuk menjalankan amanat pemerintahan sesuai aturan.
“Kami tentu saja prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Fadia sebagai kader, Sarmuji menyatakan Golkar memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat diakses siapa pun.
“Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapa pun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,” ujar dia.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Budi mengatakan, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
Baca juga: Harta Kekayaan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Capai Rp85 Miliar
Namun, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
KPK juga belum memerinci barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Fadia Arafiq merupakan Bupati Pekalongan periode 2021-2024. Sebelumnya, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Pekalongan pada tahun 2011-2016.
Kala itu Fadia mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan bersama wakilnya, H. Riswadi, S.H.
Mengutip Tribunnews.com, wanita berusia 46 tahun ini memiliki nama asli Laila Fathiah. Ia lahir di Jakarta, 23 Mei 1978. Fadia Arafiq juga diketahui telah menikah dengan Ashraff Abu dan memiliki enam orang anak.
Sebagai seorang kepala daerah, Fadia tentunya memiliki pendidikan yang cukup tinggi. Dalam laman prokompim.setda.pekalongankab.go.id, diketahui bahwa Fadia merupakan lulusan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studinya di Universitas AKI Semarang dengan jurusan manajemen. Tak berhenti di situ, Fadia juga mengejar S2 manajemen Universitas Stikubank Semarang dan S3 di UNTAG Semarang.
Baca juga: Profil Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Kena OTT, Eks Penyanyi Dangdut, Kakak Kandung Fairuz A Rafiq
Tak banyak yang tahu bahwa Fadia Arafiq merupakan mantan penyanyi dangdut.
Ya, sebelum terjun ke dunia politik, wanita cantik ini diketahui pernah menggeluti dunia tarik suara.
Mengutip Tribun Timur, Fadia menjadi penyanyi dangdut mengikuti jejak sang ayah, A. Rafiq.
Pada tahun 2000-an, penyanyi satu ini dikenal setelah merilis lagu dangdut berjudul Cik Cik Bum Bum.
Sayang, nama Fadia tidak semelejit sang adik yang sampai sekarang masih terjun di dunia hiburan Tanah Air.
Fadia Arafiq juga dikenal sebagai kakak kandung Fairuz A Rafiq.
Tak seterkenal Fairuz A Rafiq, kehidupan rumah tangga Fadia Arafiq memang jarang disorot. Fadia Arafiq diketahui menikah dengan seorang pria bernama Ashraff Khan yang merupakan penyanyi dangdut asal Malaysia.
Ashraff cukup dikenal di tahun 1990-an. Namanya pernah meledak dengan lagu 'Sarmila' dan 'Gembala Cinta'.
Setelah menikah dengan Fadia, Ashraff Khan memilih meninggalkan dunia hiburan Malaysia dan menetap sebagai WNI di Indonesia. Pasangan suami istri ini juga kerap membagikan potret kebersamaan di akun Instagram masing-masing.