Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Motif di balik pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terungkap.
Adapun korban dalam peristiwa ini yakni pria berinisial MA (56) yang merupakan warga negara Pakistan namun sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Sedangkan istrinya yang juga menjadi korban kejadian ini yakni berisinial FA (47) yang masih berstatus warga negara Pakistan.
Dua warga asal Pakistan itu dibunuh secara keji di dalam rumahnya di kawasan Puncak Bogor oleh pria berinisial MH (22).
Pelaku dalam kejadian ini merupakan karyawan korban yang bekerja di toko rempah di Pasar Cisarua.
Setelah dihabisi nyawanya, pelaku membuang jasad korban di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat di dalam sebuah minibus.
Baca juga: Tampang Pembunuh Pasutri Pakistan yang Tinggal di Puncak Bogor, Pelaku Ternyata Karyawan Korban
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, pemicu terjadinya aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati.
"Jadi si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan," ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Adapun aksi pembunuhan itu terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB yang menjadi peristiwa berdarah di malam ke-11 bulan suci Ramadhan 2026.
Dengan kondisi dipenuhi rasa emosi dan gelap mata, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis golok.
"Untuk korban laki-laki terdapat dua sayatan, dua bacokan di leher, kemudian untuk yang istri bersangkutan ada lima bacokan di leher dan di kepala," katanya.