Seorang bos timah Parittiga Bangka Barat bernama Agat dikabarkan ditangkap aparat kepolisian pada Senin (2/3/2026) siang.
Agat dibawa ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengolahan timah ilegal.
Tidak sendiri, ada sejumlah orang lainnya yang juga dibawa ke Polda Babel.
Agat ditangkap di rumah mewahnya di Jalan Puput Atas, RT 14, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat Senin (2/3/2026) siang.
Sebelum penangkapan Agat, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek Smelter Tinus di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka pada Senin (2/3/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tempat pengolahan dan penyimpanan timah itu, polisi mengamankan 32 balok timah dalam ukuran besar beserta antrasit.
Antrasit adalah sejenis batubara peringkat tertinggi (hard coal) yang memiliki kandungan karbon tertinggi dan nilai kalor tertinggi, ditandai dengan warna hitam mengkilap, keras, serta tidak mudah hancur.
Antrasit terbakar dengan lambat, bersih, menghasilkan sedikit asap dan jelaga, serta sering digunakan untuk pemanas ruangan, bahan bakar industri, dan media filter air.
Belum bisa dipastikan apa keterkaitan Agat dengan Smelter Tinus yang digerebek polisi.
Kedatangan petugas ke rumah Agat dibenarkan Ketua RT setempat.
Meski begitu, belum bisa dipastikan kabar bahwa sang empunya rumah juga ikut diamankan.
Pantauan Bangkapos.com di lokasi, Selasa (3/3/2026) sore, bangunan bernomor 39 itu berdiri mencolok di tepi jalan.
Dindingnya bercat putih dengan atap hitam, dikelilingi pagar besi setinggi sekitar tiga hingga empat meter.
Baca juga: Malam Mencekam di Smelter Tinus, Pedagang Saksikan Drama Penggerebekan di Bangka
Pilar besar di bagian depan menambah kesan megah, sementara lampion tergantung rapi di teras atas rumah.
Selama sekitar satu jam berada di lokasi, tidak terlihat aktivitas penghuni, baik di dalam maupun di luar rumah.
Sebuah mobil double cabin hitam terparkir di halaman.
Area sekitar tampak asri dengan taman hijau dan deretan pohon kelapa di sisi kiri dan kanan bangunan.
Ketua RT 14, Edi, membenarkan adanya pemeriksaan oleh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (2/3/2026) siang.
Ia mengaku turut mendampingi petugas saat berada di lokasi.
“Saya hanya sebentar, kemudian saya pulang karena sakit kemarin,” ujar Edi saat dihubungi, Selasa (3/3/2026).
Menurut Edi, rumah yang diperiksa tersebut merupakan kediaman Agat dan lokasinya tepat berseberangan dengan rumahnya.
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang dilakukan aparat.
Sejumlah warga sekitar juga mengaku melihat kedatangan polisi pada rentang pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Beberapa kendaraan disebut berhenti di depan rumah sebelum petugas masuk ke dalam.
“Saya tidak lihat persis. Tetapi ada teman melihat waktu itu saya pulang ke rumah karena istirahat makan, memang ada polisi ke situ,” kata seorang penjual sepeda motor yang berjualan di depan rumah tersebut.
Kedatangan polisi ke rumah Agat terjadi setelah pengungkapan kasus dugaan aktivitas pengolahan dan penampungan timah ilegal di Smelter Tinus Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Dalam operasi tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan sejumlah barang bukti.
Malam Mencekam di Smelter Tinus
Suasana dini hari di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendadak mencekam, Senin (2/3/2026).
Sekitar pukul 03.00 WIB, iring-iringan truk besar masuk ke sebuah smelter berpintu biru yang berdiri di balik pagar beton tinggi.
Beberapa jam kemudian, kendaraan-kendaraan itu keluar membawa muatan yang diduga 32 balok timah hasil sitaan aparat.
Juita (40), pemilik toko sembako kecil tepat di seberang smelter, menjadi saksi mata operasi tersebut.
Ia mengaku sudah melihat tanda-tanda mencurigakan sejak satu minggu sebelum penggerebekan.
“Seminggu sebelum hari penyitaan itu, kurang lebih 10 orang secara bergantian berada di toko saya, mulai pagi sampai pagi lagi,” ujar Juita, Selasa (3/3/2026).
Orang-orang tak dikenal itu datang dua orang sekali waktu, lalu berganti dengan dua lainnya, siang dan malam tanpa jeda.
Mereka duduk di teras toko, minum kopi, berbincang, bahkan ada yang tertidur hingga menjelang subuh.
“Kalau pagi dua orang, nanti malam diganti lagi dua orang. Begitu terus selama satu minggu penuh,” katanya.
Awalnya mereka mengaku sebagai teknisi PLN.
Namun kecurigaan Juita muncul saat pertanyaan yang diajukan mulai mengarah ke aktivitas di dalam smelter.
“Mereka tanya siapa saja yang ada di dalam, siapa pemiliknya, masih beroperasi atau tidak. Tapi saya memang tidak tahu,” ucapnya.
Beberapa hari kemudian, salah seorang pria mengaku bagian dari satuan tugas yang tengah melakukan pengawasan. Namun pengakuan itu masih ia ragukan.
“Tapi saya antara percaya atau tidak. Soalnya mereka tidur di teras sampai subuh. Kalau memang satgas, kenapa tidak di tempat lain?” ujarnya.
Sehari sebelum penggerebekan, salah satu pria menyebut smelter tersebut akan diungkap aparat.
“Mereka bilang besok akan diungkap polisi. Saya kaget, kenapa bisa diungkap? Setahu saya sudah lama tidak beroperasi. Tapi mereka cuma ketawa-ketawa,” katanya.
Ketegangan memuncak pada Senin dini hari.
Setelah sebelumnya siang hari aparat bersenjata lengkap mendatangi lokasi dan masuk ke dalam area, aktivitas kembali terlihat sekitar pukul 03.00 WIB.
“Jam tiga subuh ada dua tronton besar dan dua truk masuk ke dalam,” ujar Juita.
Ia menyebut pengamanan berlangsung ketat.
Personel berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di depan gerbang.
Sekitar pukul 06.00 WIB, kendaraan berat itu keluar satu per satu.
“Jam enam pagi mobil-mobil itu keluar bergantian. Di belakangnya saya lihat balok-balok timah mengkilat tertutup terpal,” tuturnya.
Sebelumnya, pada siang hari, ia melihat lebih dari 50 aparat datang, termasuk bus bertuliskan Korps Brimob.
“Lengkap dengan senjata, seperti di film-film. Mereka seperti mengepung smelter,” katanya.
Selama operasi berlangsung, pintu biru smelter sempat dibuka lalu ditutup kembali dengan penjagaan ketat.
Aparat memasang garis polisi dan membatasi akses ke area tersebut.
Bagi Juita, peristiwa dini hari itu menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
Toko kecilnya yang biasa menjual beras dan gula mendadak menjadi saksi operasi besar aparat.
“Saya cuma jualan sembako. Tidak menyangka kejadian seperti ini terjadi tepat di depan toko saya,” katanya pelan.
Tulisan Tinus
Pantauan di lokasi, Selasa (3/3/2026) sore, bangunan smelter tampak sepi. Pagar beton tinggi mengelilingi area, tanpa plang nama perusahaan di bagian depan.
Namun di bagian lain ada tulisan PT Timah Nusantara (Tinus).
Di dalam area terlihat bus Korps Brimob serta sejumlah personel berjaga.
Beberapa anggota kepolisian mengenakan rompi taktis dan helm, membawa senjata laras panjang.
Sebagian lainnya berpakaian kasual namun tetap bersenjata api.
Sebuah truk tronton putih terparkir di halaman dalam yang tampak lengang.
Smelter tersebut diduga menjadi sumber 32 balok timah yang kini diamankan di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain balok timah, aparat juga menyita sejumlah material dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peleburan.
Kapolda Akan Konfers
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan penindakan itu merupakan kegiatan Ditreskrimsus Polda Babel yang mengungkap kasus terkait aktivitas pengolahan atau penampungan balok timah dan pasir timah ilegal.
Dari hasil penggrebekkan dilokasi tersebut anggota Ditreskrimsus Polda Babel, berhasil menemukan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal dan turut mengamankan beberapa orang untuk diperiksa oleh penyidik.
"Sudah dibawa dan diamankan di Mapolda. Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan proses lebih lanjut termasuk perhitungan barang bukti yang telah diamankan dari lokasi gudang tersebut," terangnya.
Namun, Kombes Pol Agus belum dapat memberikan secara detail terkait kasus yang saat ini pihaknya tangani dan akan dilakukan konferensi pers oleh Kapolda Babel dalam waktu dekat.
"Hasilnya, nanti akan kita sampaikan kembali secara resmi melalui keterangan pers dalam waktu dekat," kata Agus.