Dari 39 dapur Makan Bergizi Gratis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (MBG SPPG) yang saat ini beroperasi di 16 kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara, ternyata lebih dari separuh di antaranya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, menyebutkan dari total 39 dapur MBG SPPG, baru 19 dapur yang telah memiliki SLHS. Sisanya sebanyak 20 dapur belum memiliki SLHS, namun tetap beroperasi. Rosita menegaskan, dapur MBG yang belum memiliki SLHS berisiko menimbulkan persoalan kesehatan, termasuk keracunan makanan, karena belum melalui pemeriksaan sampel menu yang disajikan.
Fakta ini merupakan alarm serius. Program MBG dirancang dengan niat mulia, untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan layak demi masa depan yang lebih sehat dan kuat. Namun di Aceh Tenggara dan mungkin di kabupaten/kota lainnya, niat baik itu kini diuji oleh persoalan mendasar, standar higiene dan sanitasi, yang ditandai dengan keluarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, standar higiene sanitasi bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah instrumen perlindungan kesehatan publik.
Tanpa SLHS, tidak ada jaminan dapur memenuhi standar kebersihan, tidak ada kepastian pengawasan sampel makanan, dan tidak ada verifikasi sistem pengolahan yang aman.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dapur-dapur tersebut telah lebih dulu mengantongi izin dari DPMPTSP sehingga bisa beroperasi. Ini membuka pertanyaan serius tentang tata kelola. Bagaimana mungkin izin operasional keluar sebelum rekomendasi teknis kesehatan dipenuhi? Apakah ada kelonggaran? Ataukah terjadi disharmoni antarinstansi?
Jika izin administratif dapat mendahului izin teknis, maka sistem pengawasan menjadi rapuh. Regulasi seolah ada, tetapi tidak ditegakkan secara konsisten.
Kita berbicara tentang potensi keracunan makanan massal. Satu insiden saja bisa mengguncang kepercayaan publik, mencoreng program nasional, dan menimbulkan kepanikan.
Program publik memang sering kali didorong oleh semangat percepatan. Namun percepatan tidak boleh mengorbankan prosedur keselamatan. Jika alasan di balik pembiaran ini adalah demi memastikan distribusi makanan tidak terganggu, maka pertanyaannya, apakah kita siap menanggung risiko kesehatan yang mungkin muncul?
Masalah ini masih bisa diperbaiki. Dapur yang belum bersertifikat harus segera diverifikasi. Jika belum memenuhi syarat, hentikan sementara operasional hingga standar dipenuhi. Lebih baik ada jeda singkat untuk pembenahan daripada krisis panjang akibat kelalaian.
Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi simbol komitmen negara terhadap generasi masa depan. Jangan biarkan ia berubah menjadi catatan kelam karena kelonggaran standar. Alarm sudah berbunyi. Tinggal menunggu, apakah pemerintah daerah akan merespons dengan ketegasan, atau membiarkannya menjadi krisis berikutnya?(*)
POJOK
Dubes Iran apresiasi niat mediasi RI
Luar biasa, baru niat sudah dapat apresiasi, hehehe
Pahala berlipat ganda untuk korban banjir
Dosa juga berlipat ganda bagi yang menelantarkan korban banjir, kan?
Kemenhaj Aceh Tengah imbau jamaah tunda umrah
Ya, yang sudah berangkat saja belum tau kapan bisa pulang