Jadwal Demo di Jakarta Hari Ini, Aksi Korban Kripto Timothy Ronald, Waspada Macet
Ferdinand Waskita Suryacahya March 04, 2026 10:52 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Korban Akademi Kripto Timothy Ronald bakal menggelar demonstrasi di Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (4/3/2026).

Tercatat ada dua aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat pada hari ini.

Nusantara Justitia Law Firm dan Paguyuban Korban Akademi Kripto Timothy Ronald dan Kalimasada akan berunjuk rasa di depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Jalan Lapangan Banteng Timur, Sawah Besar.

Sedangkan aksi unjuk rasa kedua berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir.

"Pagi ada unjuk rasa dari Wahid Hasyim Law Firm & Patners dan beberapa elemen massa lainnya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Erlyn Sumantri dikutip dari Kompas.com.

Sebanyak 541 personel gabungan kepolisian disiagakan untuk pengamanan demonstrasi hari ini. 

Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas (lalin) di titik demonstrasi akan dilakukan situasional dengan mempertimbangkan jumlah massa di lapangan. 

Erlyn mengimbau agar masyarakat menghindari kawasan sekitar unjuk rasa untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas. 

"Untuk warga bisa mencari jalan alternatif lain selama unjuk rasa berlangsung," katanya.

Korban Bertambah

Keduanya kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria berinisial RR. Ini adalah laporan polisi ketiga yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Kuasa hukum RR, Jajang, mengatakan kliennya mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 miliar.

"Inisialnya RR, dengan total kerugiannya kurang lebih 1,8 miliar," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026) malam.

Jajang mengungkapkan, penipuan yang dialami RR sama seperti korban-korban lainnya. RR tergiur iming-iming tingkat keuntungan yang mencapai 90 persen.

"Dengan iming-iming win rate sampai 90 persen, kemudian ada info A1 bahwa koin ini akan naik dan segala macam. Nah, awal dari situlah kawan-kawan ini, para korban, mulai masuk ke dalam kelas AC (Academy Cripto) tersebut," ungkap Kabid Bumas.

Dalam kasus ini, RR telah diperiksa sebagai saksi selama sekitar 10 jam di Polda Metro Jaya.

"Yang jelas dari kami, ada dugaan penipuan. Kemudian ada dugaan juga TPPU. Nah kemudian ada juga terkait dengan ITE," ujar Budi.

Sementara itu, RR memilih tak banyak bicaran dan hanya berharap kebenaran bisa terungkap.

"Ya semoga semua kebenaran bisa terungkap. Itu saja," ucap RR.

Sebelumnya, Timothy Ronald juga dipolisikan oleh pria bernama Younger dan seorang wanita, Agnes Stefani.

Dalam laporannya, Younger mengaku mengalami kerugian Rp 3 miliar. Sedangkan kerugian yang diderita Agnes mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: FOTO Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Bentangkan Seragam SMA Bertuliskan "Mati Dibunuh Polisi"
  • Baca juga: 3.093 Personel Amankan Demo Mahasiswa di Mabes Polri, Polda Metro Pastikan Tanpa Senjata Api
  • Baca juga: Demo Jakarta Jumat, 27 Februari 2026: Mahasiswa Geruduk DPR & Mabes Polri, 3 Lokasi Dijaga Ketat
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.