TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026), bersama dua orang terdekatnya yakni ajudan dan orang kepercayaannya.
Dalam rangkaian operasi tersebut, total 11 orang diamankan, termasuk Sekda Pemkab Pekalongan HM Yulian Akbar dari unsur ASN serta pihak swasta.
Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pengondisian proyek pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
OTT KPK Bupati Pekalongan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terlibat dalam praktik korupsi.
Berikut sederet fakta yang perlu diketahui terkait OTT Bupati Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan KPK bersama dua orang lain dalam rangkaian OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dua orang itu adalah ajudan dan orang kepercayaannya Fadia Arafiq.
Meski demikian, Budi tak mengungkapkan secara detail lokasi Fadia Arafiq ditangkap.
Dia mengatakan, setelah ditangkap KPK, Fadia dan dua orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta.
Budi mengatakan, kesebelas orang tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa malam.
Budi mengatakan, dari 11 orang tersebut, KPK turut menangkap HM Yulian Akbar selaku Sekda Pemkab Pekalongan.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta.
Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar dia.
KPK menerangkan secara detail bahwa OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenai pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (3/3/2026).
Lebih lanjut Budi menjelaskan KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga alih daya tersebut.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Pekalongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026), KPK menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan usai pelaksanaan OTT pada Selasa.
Adapun ruangan yang dipasangi segel meliputi:
Di setiap ruangan tersebut terpasang tanda segel bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK”.
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq Diduga Sekongkol dengan Pihak Swasta untuk Pengadaan Outsourcing
Di tengah bergulirnya OTT KPK Bupati Pekalongan, laporan harta kekayaan Fadia Arafiq kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang disampaikan pada 29 Maret 2024, Fadia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 86.703.030.547.
Sebagian besar kekayaan Fadia berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar yang tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta, Depok, Semarang, hingga Badung.
Ia juga melaporkan kendaraan dan mesin senilai Rp 1,18 miliar, harta bergerak lainnya Rp 3,02 miliar, serta kas dan setara kas Rp 10,89 miliar.
Dalam LHKPN tersebut tercatat utang Rp 2,68 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 86,7 miliar.
Salah satu bukti yang dibawa KPK saat melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan adalah kendaraan.
KPK menyita kendaraan milik Fadia Arafiq.
Selain itu, Budi mengatakan KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait OTT di wilayah Jawa Tengah tersebut.
Fairuz A Rafiq yang merupakan istri Sonny Septian ini mengaku kaget dan tak tahu menahu soal kasus yang membelit Bupati Pekalongan tersebut.
Meski mengaku kaget, Fairuz menegaskan akan tetap mendukung sang kakak dalam situasi apa pun.
Ia juga memilih menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses hukum yang sedang berjalan.
"Apapun itu, saya pasti mendukung.
Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani.
Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegasnya.
Fairuz menambahkan bahwa ia dan sang kakak telah lama menjalani kehidupan rumah tangga masing-masing.
Karena itu, keduanya tidak selalu mengetahui secara rinci aktivitas atau keseharian satu sama lain.
"Saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri.
Kan setiap hari kegiatan masing-masing kan berbeda," jelasnya.
Sampai saat ini, Fairuz sendiri mengaku belum berkomunikasi sama sekali dengan pihak keluarga dan masih berusaha mencari tahu informasi lebih lanjut.
"Belum ada komunikasi sama sekali, masih kaget, masih mencari tahu kebenarannya seperti apa," tuturnya.