Kemenkum Jabar Gelar Sidang Majelis Kehormatan, Perkuat Perlindungan Hukum Profesi Notaris
bisnistribunjabar March 04, 2026 12:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Bandung - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat kembali menyelenggarakan sidang pemeriksaan rutin terhadap notaris pada Selasa, 3 Maret 2026. 

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid melalui media telekonferensi ini dilakukan sebagai respons atas permohonan yang diajukan oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur penyidik, penuntut umum, maupun hakim. 

2Zoocx
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Jawa Barat kembali menyelenggarakan sidang pemeriksaan rutin terhadap notaris pada Selasa, 3 Maret 2026. 

Langkah ini merupakan bentuk implementasi nyata dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Jabar di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, dalam memastikan bahwa setiap proses hukum yang melibatkan notaris berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban notaris dalam menjaga kerahasiaan minuta akta.

Dalam pelaksanaannya, sidang ini dipimpin oleh tim Majelis Kehormatan yang terdiri dari Hemawati Br Pandia, Erny Kencanawati, dan Vini Suhastini. Berdasarkan arahan Asep Sutandar, Kemenkum Jabar terus berupaya memberikan perlindungan hukum sekaligus melakukan pembinaan guna menjaga martabat dan kehormatan profesi notaris. 

Sidang pemeriksaan ini menjadi filter krusial sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021, di mana MKNW memiliki kewenangan penuh untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan pengambilan fotokopi minuta akta serta pemanggilan notaris untuk hadir dalam proses peradilan.

Agenda sidang kali ini difokuskan pada pemeriksaan terhadap satu orang notaris terperiksa yang hadir memenuhi pemanggilan pertama. Proses pemeriksaan berlangsung secara komunikatif dan lancar, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam membedah keterkaitan keterangan notaris dengan perkara yang sedang ditangani oleh pihak berwajib.

 Melalui kegiatan rutin ini, Kemenkum Jabar berharap sinergi antara notaris dan aparat penegak hukum dapat terus terjaga dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan kode etik profesi di wilayah Jawa Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.