SURYA.co.id LAMONGAN - Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran Idul Fitri 2026, Satlantas Polres Lamongan menggandeng OPD terkait serta PT KAI untuk memperketat pengawasan di sejumlah perlintasan kereta api sebidang di jalur double track Babat hingga Lamongan.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan dan menjamin keamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik berlangsung.
Setidaknya terdapat 50 dari 81 titik perlintasan menjadi perhatian serius Polres Lamongan, PT KAI dan Dishub dan harus diwaspadai.
Lima puluh perlintasan tersebut terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 berpalang pintu dari swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, serta 3 perlintasan yang dikelola langsung oleh KAI.
Sementara Kabupaten Lamongan sendiri memiliki 50 Petugas Jaga Lintasan (PJL) resmi dengan dibantu 63 relawan.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026: Bandara Juanda Siapkan Fasilitas Hadapi 27 Juta Pemudik ke Jatim
Data PT KAI Daop 8 menyebutkan, titik rawan di wilayah Lamongan termasuk potensi risiko akibat bangunan liar di sekitar perlintasan.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak KAI Daop 8, Dishub, jajaran kapolsek, perwira Satlantas, para camat dan kepala desa yang ada di wilayah sepanjang jalur rel, serta perwakilan Satpol PP Lamongan.
" Kita rapat koordinasi penanganan keselamatan dan merumuskan langkah konkret untuk keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan KA, khususnya saat terjadi lonjakan mobilitas selama Lebaran, " kata Jata didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Rabu (4/3/2026).
Harapannya, melalui rakor itu ada solusi nyata untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat Lamongan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
Secara umum, di Kabupaten Lamongan memiliki total ada 81 perlintasan kereta api sebidang.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Tutup Lima Perlintasan KA Liar di Bojonegoro
Rinciannya, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 perlintasan tanpa palang pintu dijaga relawan, serta 19 perlintasan telah ditutup.
Banyaknya perlintasan menunjukkan tren angka kecelakaan yang harus menjadi perhatian semua pihak. Data kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang pada 2024 tercatat 8 kejadian, dengan 4 korban meninggal dunia dan 2 luka berat.
Tahun 2025 kembali terjadi 8 kejadian, dengan 6 korban meninggal dunia dan 2 luka berat. Sementara sepanjang Januari hingga awal Maret 2026, sudah terjadi 4 kejadian dengan 3 korban meninggal dunia dan 1 luka ringan.
Tingginya angka kecelakaan tersebut, menurut Jata, ada banyak faktor. Dan pihaknya telah mengidentifikasi enam faktor penyebab kecelakaan berdasarkan fakta di lapangan.
Untuk itu, sejumlah skenario solusi telah direncanakan, mulai dari pelatihan penjaga perlintasan, penambahan petugas dan sarana komunikasi, peningkatan jumlah palang pintu, hingga penutupan akses jalan kecil yang dinilai membahayakan.
"Jadi perlu ada latihan bagi semua penjaga palang pintu, " ujarnya.
Selain itu, sosialisasi tata cara aman melintasi rel kereta api akan terus digencarkan kepada masyarakat.
Sementera keperdulian para kepala desa yang punya wilayah dilintasi KA agar lebih peduli terhadap keberadaan penjaga perlintasan dan keselamatan warganya.
“Jika tidak tersedia, kami sarankan sebaiknya perlintasan ditutup pada malam hari,” tegasnya.
Ditambahkan, perwakilan PT KAI Daop 8 menginformasikan menjelang masa angkutan Lebaran 2026, PT KAI akan menambah petugas jaga di 26 perlintasan.