Penggugat Kecewa Imbas Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Ditunda, Gagal Serahkan Bukti Pamungkas
Anggraini Puspasari March 04, 2026 01:42 PM


Penggugat Siapkan Bukti Pemungkas

Kuasa hukum pihak penggugat, Ahmad Wirawan Adnan mengungkapkan kekecewaan atas penundaan sidang karena pihaknya sudah menyiapkan bukti pemungkas dalam persidangan.

“Kami sangat kecewa dengan penundaan ini. Cuma kayaknya apa yang kami sampaikan sebagai alat bukti terakhir yang menurut kami adalah pemungkas tidak bisa kami sampaikan karena hakimnya tidak lengkap,” katanya.

Adnan menegaskan bahwa dalam sidang CLS ini, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait prestasi akademik, diwisuda atau tidak, termasuk apakah Jokowi mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Satu hal kami ini hanya mempermasalahkan ijazah S1-nya Bapak Jokowi. Apakah spesimen yang diunduh asli atau palsu,” kata dia.

Adnan mengatakan menurut mantan Wakapolri Oegroseno yang pernah dihadirkan sebagai saksi persidangan mengatakan foto di ijazah dengan foto Jokowi saat ini berbeda.

“Kami sudah berhasil membuktikan bahwa menurut Oegroseno yang pernah ketemu dengan Pak Presiden pada waktu dia menjabat Wakapolri foto yang ada di ijazah itu adalah palsu,” ungkap dia.

“Berdasarkan ahli telematika mengatakan berdasarkan face recognition itu adalah juga terbukti palsu,” tambah dia.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.