SRIPOKU.COM, MATRTAPURA - Upaya perampasan sepeda motor disertai kekerasan terjadi di Jalan Umum Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi begal atau biasa disebut aksi grandong oleh warga setempat ini berakhir dengan tertangkapnya satu pelaku oleh warga setelah korban melakukan perlawanan.
Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto, menjelaskan korban bernama Sudarwanto Wisnu Hadi (28), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.
Saat kejadian, korban berboncengan dengan saksi Nurmi (23) menggunakan sepeda motor Honda Beat warna ungu tanpa nomor polisi.
Setibanya di lokasi, korban dihadang dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Salah satu pelaku turun dan mencoba merampas kendaraan korban.
“Korban sempat berhenti, namun berusaha mempertahankan sepeda motornya.
Dalam pergumulan itu, pelaku mengeluarkan pisau sepanjang kurang lebih 25 centimeter dan mengenai bagian pinggang korban,” ujar Sapariyanto, Rabu (4/3/2026).
Meski terkena sabetan senjata tajam, korban tetap melawan.
Dalam aksi tersebut, satu pelaku bernama Okta (26), warga Kecamatan Madang Suku II, berhasil dilumpuhkan di lokasi.
Sementara satu pelaku lainnya, Defran (21), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Informasi penangkapan pelaku pertama kali diterima anggota Polsek Belitang III dari warga yang mengamankan tersangka di Desa Trikarya.
Tim opsnal kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna ungu milik korban dengan nomor rangka MH1JFE114DK174780 dan nomor mesin JFE1E-1175207, serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat sepanjang 25 sentimeter.
Kasus ini diproses sesuai Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur untuk kelengkapan administrasi penyidikan.
Kapolsek mengapresiasi keberanian korban dan peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku, serta mengimbau warga untuk tetap waspada saat melintas di jalan sepi.