Kakanwil Kemenkum Sulbar Minta Jajaran Pahami Data RKT RB B03
Nurhadi Hasbi March 04, 2026 05:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Rapat Virtual Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) B03 di lingkungan Kementerian Hukum, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti oleh seluruh satuan kerja, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, disampaikan sejumlah arahan penting, di antaranya tata cara penggunaan aplikasi erb.kemenkum.go.id serta penyampaian linimasa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan I (B03) Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Hukum.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar: Pembangunan ZI Jangan Dimaknai Sebagai Kegiatan Seremoni

Saefur Rochim menilai pelaksanaan kegiatan tersebut sangat strategis dalam memastikan seluruh tahapan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai target dan terukur.

“Rapat ini menjadi pedoman bersama dalam menyamakan persepsi serta memastikan seluruh jajaran memahami teknis pelaksanaan RKT RB B03 sehingga implementasinya di tingkat wilayah dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Tekankan Akuntabilitas dan Monitoring Berkala

Ia menambahkan, pemanfaatan aplikasi erb.kemenkum.go.id harus dilakukan secara cermat dan akuntabel agar setiap progres pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat terdokumentasi dengan baik.

“Sehingga seluruh capaian kinerja dan indikator Reformasi Birokrasi dapat terpantau secara sistematis, transparan, dan tepat waktu,” lanjutnya.

Saefur Rochim juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung penuh pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia meminta seluruh jajaran proaktif dalam memenuhi setiap target yang telah ditetapkan, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap progres yang dicapai.

“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah Reformasi Birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel,” tegasnya.

Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 agar berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.