Waspada Modus Penukaran Uang Baru THR di Sosmed: Wanita Sungailiat Tertipu Rp2,8 Juta
Dedy Qurniawan March 04, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM – Niat hati ingin berbagi kebahagiaan di hari lebaran, seorang wanita asal Sungailiat berinisial Sj justru harus gigit jari.

Uang senilai Rp2,8 juta yang rencananya akan dibagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk keponakannya raib dibawa kabur penipu.

Kejadian memilukan ini bermula saat Sj melihat unggahan Instagram Story jasa penukaran uang baru yang dibagikan ulang oleh rekannya.

Sj mengaku tergiur karena biaya administrasi yang ditawarkan pelaku tergolong sangat murah dibandingkan penyedia jasa lainnya.

“Hitungannya murah, biaya adminnya Rp8 ribu per Rp100 ribu uang yang ditukar. Kalau di tempat-lain ada yang sampai Rp15 ribu,” ungkap Sj kepada Bangkapos.com, Rabu (4/3/2026).

Gagal War di Aplikasi PINTAR BI Jadi Pemicu

Sebelum memutuskan menggunakan jasa di media sosial, Sj sebenarnya sudah mencoba cara resmi melalui jalur perbankan.

Ia sempat berupaya menukar uang melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia, namun kendala kuota membuatnya gagal.

“Kalau di aplikasi PINTAR BI itu memang gratis, tapi kita harus war, cepet-cepetan, dan kemarin enggak dapat. Makanya tukar yang di akun IG itu,” jelasnya dengan nada kecewa.

Proses komunikasi yang awalnya melalui Direct Message (DM) Instagram kemudian berpindah ke aplikasi WhatsApp.

Di sanalah pelaku mulai melancarkan tipu muslihatnya dengan meyakinkan korban bahwa sudah banyak orang yang ikut antrean penukaran.

“Kami percayanya itu karena dia (pelaku-red) bilang ada beberapa kloter,” tambah Sj.

Modus Transfer Bertahap dan Scan QR Code Dana

Sj awalnya tidak menaruh curiga karena setelah mentransfer uang muka (DP) sebesar Rp150.000, nomor WhatsApp-nya tidak langsung diblokir.

Pelaku tetap membalas pesan secara normal, yang membuat Sj merasa transaksi tersebut aman dan terpercaya.

“Biasanya kan kalau yang penipuan kayak gitu setelah kita tf (transfer-red) langsung diblok. Ini enggak, masih chat-chat kayak biasa,” tuturnya.

Keyakinan itu membuat Sj kembali mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp2,8 juta melalui pemindaian QR Code aplikasi Dana.

Namun, saat tiba waktunya uang pecahan baru tersebut diantarkan, pelaku mulai memberikan seribu satu alasan untuk menghindar.

“Terakhir itu pas ku chat minta anterin duitnya, dia enggak bisa terus, banyak lah alasannya. Terus ada kawan ku yang ngasih info dia tuh nipu. Ku telfon habis tuh, enggak diangkat, ku chat-chat enggak dibales, terus ku langsung di blok,” keluh Sj.

Uang Hasil Jualan Seblak untuk THR Keponakan

Rasa sedih Sj semakin mendalam mengingat uang jutaan rupiah tersebut dikumpulkannya dengan susah payah dari hasil berjualan.

Sehari-hari, ia menyisihkan keuntungan sedikit demi sedikit dari kedai minuman dan warung seblak miliknya.

“Macam-macam lah kemarin niat nukernya, ada yang pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, banyak macem lah,” kenangnya.

Ternyata, Sj tidak sendirian; ada sekitar delapan orang rekan lainnya yang juga mengalami nasib serupa dengan total kerugian bervariasi.

Kini, para korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bangka untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Polisi Selidiki Pelanggaran UU ITE

Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, membenarkan adanya laporan penipuan online dengan modus penukaran uang THR ini.

Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pemilik akun media sosial tersebut.

“Benar kami telah menerima adanya laporan terkait penipuan online dengan modus penukaran uang THR,” tegas AKP Mauldi.

AKP Mauldi mengimbau warga Kabupaten Bangka untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran jasa penukaran uang di media sosial.

“Imbauan kepada masyarakat Kabupaten Bangka agar lebih bijak bermedia sosial. Karena banyak sekali modus-modus penipuan online,” ujarnya.  (bangkapos.com/ Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.