Sosok Sabiq Ashraff, Anak Bupati Fadia Arafiq yang Disebut Ikut Nikmati Uang Korupsi, Anggota DPRD
Vivi Febrianti March 04, 2026 06:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Muhammad Sabiq Ashraff jadi sorotan setelah sang ibu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Sabiq Ashraff diduga berperan sebagai pihak yang melakukan intervensi ke kepala dinas.

Rupanya Sabiq Ashraff merupakan anggota DPRD Pekalongan.

Ia diduga memanfaatkan jabatan dirinya dan sang ibu untuk kepentingan pribadi.

Bahkan Sabiq diduga mendapat bagian Rp 4,6 miliar dari aliran dana kasus korupsi yang menjerat ibunya.

Sang ayah, Mukhtaruddin Ashraff Abu juga ikut menikmati dengan mendapat bagian Rp 1,1 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Sabiq Ashraff bersama orang kepercayaan Fadia Arafiq diduga melakukan intervensi kepada sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan agar memakai perusahaan mereka yakni PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) untuk pengadaan barang dan jasa outsourcing.

“Pada periode tersebut (2024), FAR (Fadia Arafiq) melalui anaknya, (Muhammad Sabiq Ashraff) dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Asep mengatakan, meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran pengadaan dengan nilai yang rendah, para perangkat daerah harus memenangkan “perusahaan ibu” PT RNB.

“Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya. 

Asep mengatakan, setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

“Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.

Asep juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Selain itu, sepanjang tahun 2023 - 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. 

Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.

Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi.

Rinciannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar; Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami bupati) Rp 1,1 miliar; Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB Rp 2,3 miliar; Muhammad Sabiq Ashraff (anak bupati) Rp 4,6 miliar; Mehnaz (anak bupati) Rp 2,5 miliar; serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Asep mengatakan, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh Fadia Arafiq.

Baca juga: Sang Kakak Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Fairuz A Rafiq Minta Tidak Dikaitkan: Saya Aja Gak Paham

Ia mengatakan, pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya.

“Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut. Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” ucap dia.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.

Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sosok Muhammad Sabiq Ashraff

Rupanya Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sementara sang ayah, merupakan anggota DPR RI.

Sabiq baru menyelesaikan studi dan meraih gelar Sarjana Hukum pada akhir April 2024.

Ia memiliki hobi gym sehingga memiliki tubuh yang kekar.

Sabiq pun menuruni darah seni dengan pandai menyanyi.

Pada April 2023 lalu, ia sempat memposting video sedang benyanyi dengan sang ayah di atas panggung.

Suara Sabiq Ashraff pun terdengar merdu dan bisa mengikuti tempo lagu dengan baik.

Pada sosial medianya, Muhammad Sabiq Ashraff juga kerap memamerkan gaya hidupnya yang mewah.

Mulai dari liburan ke luar negeri, hingga pamer barang-barang branded.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.