Pentingnya Pelindungan Paten, DJKI Bekali Masyarakat Teknik Pendaftaran Invensi
bisnistribunjabar March 04, 2026 08:28 PM

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Para inventor perlu memahami cara melindungi hasil riset dan temuan teknologi agar mendapatkan pengakuan hukum yang kuat. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelatihan tingkat dasar di Gedung DJKI pada 4 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).

Pelaksanaan EKII ini sejalan dengan tahun tematik paten 2026 untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem inovasi nasional. Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, menjelaskan bahwa pelindungan paten merupakan bentuk jaminan kepastian hukum dari negara. Dengan jaminan ini, setiap invensi diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Agenda tahun tematik tersebut nyatanya disambut dengan antusiasme besar oleh publik. Hal ini terlihat sejak pendaftaran dibuka melalui media sosial @djki_kemenkum dengan jumlah peminat mencapai lebih dari 200 orang. Namun, guna menjaga kualitas pembelajaran agar tetap intensif, terpilihlah 23 peserta yang terdiri dari kalangan akademisi, masyarakat umum, hingga pegawai kementerian/lembaga terkait.

Dalam sesi pelatihan, Aulia mengatakan pentingnya memanfaatkan momentum ini untuk mengurai berbagai hambatan teknis. Fokus pembekalan diarahkan pada penguasaan metode penelusuran paten serta teknik pengklasifikasian invensi. Materi disampaikan langsung oleh dua pemeriksa paten ahli madya dari DJKI, Faisal Narpati dan Hanim Mafulah, sehingga peserta dapat berkonsultasi secara lebih mendalam.

“Kami menyadari masih banyak potensi invensi di masyarakat yang belum sepenuhnya terlindungi. Melalui kegiatan ini, kami berharap tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga mendorong Bapak dan Ibu untuk secara nyata mengajukan permohonan paten,” tutur Aulia.

Langkah penguatan teknis ini sejalan dengan program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, yang menegaskan bahwa edukasi berkelanjutan merupakan implementasi nyata dari program IP Academy. Melalui program tersebut, DJKI berkomitmen memperkuat kapasitas inovator lokal demi mendorong angka permohonan paten dalam negeri secara signifikan.

“Kami ingin memastikan setiap karya intelektual terlindungi dengan baik. Dengan pendampingan yang intensif, diharapkan permohonan paten dari dalam negeri terus bertumbuh selaras dengan visi kemandirian teknologi nasional,” ucap Hermansyah Siregar.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian kegiatan ini bermuara pada ajakan bagi para inventor untuk segera mendaftarkan invensi mereka ke DJKI. Sinergi melalui program EKII dan IP Academy ini diharapkan mampu mewujudkan ekosistem riset di tanah air yang lebih sehat serta berkelanjutan.

Merespons langkah proaktif DJKI dalam membekali masyarakat dengan teknik pendaftaran invensi melalui program EKII tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi. Ia menilai edukasi teknis ini sangat dibutuhkan oleh para inventor di daerah untuk mengakselerasi hilirisasi riset.

“Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh upaya edukasi pendaftaran paten ini. Jawa Barat merupakan salah satu lumbung pendidikan, riset, dan inovasi terbesar di Indonesia dengan ekosistem perguruan tinggi dan industri yang sangat masif.

Oleh karena itu, pemahaman teknis mengenai penelusuran dan pendaftaran paten sangatlah krusial agar karya-karya brilian dari para inovator di Tatar Pasundan tidak sekadar menjadi publikasi atau prototipe semata, tetapi mendapatkan pelindungan hukum yang pasti dan bernilai ekonomi tinggi.

Kami siap bersinergi untuk terus menyosialisasikan dan mendampingi para inventor di Jawa Barat agar semakin berani mendaftarkan patennya, sejalan dengan visi kemandirian teknologi nasional,” tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.