Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura atau Unpatti Ambon berakhir ricuh, Selasa (3/3/2026).
Sejumlah fasilitas kampus dirusak dan dibakar dalam aksi yang awalnya diklaim sebagai bentuk solidaritas atas kasus penikaman mahasiswa.
Berdasarkan flyer dan informasi yang beredar luas, aksi tersebut merupakan jilid II yang dikoordinir oleh HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis.
Dalam selebaran itu tercantum jelas logo HMI serta seruan terbuka kepada seluruh kader HMI Cabang Ambon untuk terlibat dalam demonstrasi.
Aksi ini dilatarbelakangi ketidakpuasan massa terhadap penanganan kasus penikaman terhadap mahasiswa FEB Unpatti, Datu Huseik Letsoin, yang hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Leimena Ambon.
Baca juga: HMI Bakar Kampus Unpatti, Ketua DPD GMNI Maluku: Itu Perbuatan Tidak Terpuji
Baca juga: Geledah Baplitbangda dan Dinas Koperasi, Kejari Malteng Amankan 18 Bundel Dokumen Bansos
Pihak kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan. Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menyatakan kasus penikaman telah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah 15 orang saksi yang kami periksa dan mintai keterangan. Penyidikan terus berlanjut, kemungkinan hari ini ada pemeriksaan saksi tambahan,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini pelaku penikaman belum berhasil diungkap secara pasti.
Aksi yang semula bertujuan menyampaikan aspirasi mendadak berubah menjadi anarkis pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Suasana kampus mendadak mencekam.
Sejumlah mahasiswa yang diduga merupakan aktivis HMI tertangkap kamera melakukan pembakaran fasilitas di halaman FEB. Asap hitam pekat terlihat mengepul tinggi setelah gazebo di area kampus disiram bensin lalu dibakar.
Dalam video yang beredar di media sosial, massa tampak menyiram bahan bakar ke tiang gazebo sebelum menyalakan api hingga kobaran membesar.
Tak hanya itu, kaca jendela pecah, papan informasi dirusak, dan terjadi adu mulut hingga kontak fisik dengan petugas keamanan kampus.
Aktivitas mahasiswa lain yang sedang mengikuti perkuliahan maupun mengurus administrasi akhir studi pun terganggu.
Ironisnya, aksi tersebut dinilai bertolak belakang dengan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti yang telah ditandatangani pada 27 Februari 2026.
Kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Rektor Unpatti, Prof. Fredy Leiwakabessy, dan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto.
Dalam poin kesepakatan ditegaskan bahwa insiden penikaman merupakan tindak kriminal murni.
Seluruh pihak sepakat mendukung kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kampus juga berkomitmen memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban.
Semua pihak turut menyatakan komitmen untuk menahan diri serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kampus.
Namun, komitmen itu seolah terabaikan. Ketika pihak kampus telah menunjukkan tanggung jawab terhadap korban, fasilitas kampus justru menjadi sasaran amuk massa yang mengatasnamakan solidaritas.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Maluku.
Kampus yang seharusnya menjadi ruang akademik, tempat dialektika dan adu gagasan, berubah menjadi arena ketegangan dan kekerasan.
Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas pelaku penikaman maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran fasilitas kampus.
Semua mata tertuju pada proses hukum dan upaya pemulihan pasca-kerusakan di kampus kebanggaan masyarakat Maluku itu. (*)