TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, bersama Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memaparkan rencana penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dihadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.
Rombongan Pemkab Bolsel diterima langsung Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, didampingi para deputi dan pejabat teknis yang membidangi pengembangan talenta dan karier ASN, termasuk Kepala Kantor Regional XI BKN Manado.
Pertemuan tersebut mengagendakan ekspose kesiapan Pemkab Bolsel dalam mengimplementasikan sistem manajemen talenta di lingkup pemerintahan daerah.
Baca juga: Bupati Bolsel Larang ASN hingga TNI dan Polri Gunakan LPG 3 Kilogram, Ada Surat Edaran
Dalam pemaparannya, tim Pemkab Bolsel menjelaskan tahapan yang telah disiapkan, mulai dari pemetaan potensi dan kompetensi ASN, perencanaan pengembangan kapasitas, hingga mekanisme penempatan pejabat berbasis kualifikasi dan kinerja.
Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif dengan dukungan data dan rekam jejak, bukan semata pertimbangan administratif.
Kepala BKN memberikan sejumlah catatan serta arahan agar kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi nasional.
BKN juga menyatakan dukungan terhadap langkah Bolsel yang dinilai menunjukkan komitmen dalam membangun sistem karier ASN yang lebih terstruktur dan terukur.
Bupati Iskandar menegaskan, manajemen talenta merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan di Bolsel.
Ia menilai pembaruan sistem kepegawaian menjadi kebutuhan mendesak agar birokrasi dapat bekerja lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
“Manajemen talenta bukan hanya soal aplikasi, tetapi cara pandang dalam mengelola SDM agar setiap jabatan diisi oleh orang yang tepat,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Bolsel, saat ini jumlah ASN di daerah tersebut mencapai 2.437 orang, terdiri atas 1.699 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 738 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Struktur jabatan mencakup 34 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 135 jabatan administrator, 104 jabatan pengawas, serta 1.749 jabatan fungsional tertentu.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memandang perlunya sistem manajemen talenta yang mampu memetakan potensi sekaligus menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
Iskandar berharap melalui pendampingan BKN, penerapan sistem ini dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Diakhir pertemuan, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi guna memastikan implementasi manajemen talenta ASN di Bolsel dapat terlaksana secara optimal.
Dalam agenda tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Bolsel, Asisten III Setda, Kepala BPKPD, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, serta sejumlah kepala bagian terkait. (Nie)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini