Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina Dievakuasi
Randy P.F Hutagaol March 04, 2026 10:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Personel Sat Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mulai mengevakuasi alat berat ekskavator dari lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (4/3/2026).

Komandan Sat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, mengatakan, adapun alat berat yang di evakuasi sebanyak 10 unit.

Untuk sisanya belum bisa dibawa karena mengalami kerusakan.

Proses membawa alat berat membutuhkan kerja keras ekstra lantaran jarak tambang dengan pemukiman begitu jauh, membutuhkan waktu sekitar 5 jam.

Ekskavator harus dikemudikan operator selama 5 jam, karena tidak bisa diangkut menggunakan truk akibat jalanan bergelombang, berlumpur, dan terjal tak bisa dilalui kendaraan biasa.

Begitu masuk ke area pemukiman, barulah 10 alat berat diangkut menggunakan truk ke Batalyon C Brimob, Sipirok.

"Alat berat kami keluarkan dari lokasi sekira pukul 14:00 WIB untuk dijadikan barang bukti,"kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, Rabu (4/3/2026).

Kombes Rantau menjelaskan, untuk setiap alat berat yang akan dibawa ke Batalyon C Brimob, Sipirok dikawal personel bersenjata lengkap.

Setiap 4 alat berat dijaga 90 sampai 150 personel Sat Brimob.

Pengawalan ketat dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghadangan, juga perlawanan dari pihak yang tak terima tambang emas ilegal ditertibkan.

Seperti pada Senin 2 Maret kemarin, saat hendak membawa 2 alat berat diintervensi belasan pria bertubuh tegap.

"Setiap 4 alat berat di kawal 3 pleton,"ungkapnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, dan Ditreskrimsus Polda Sumut menindak tambang emas ilegal yang ada di pinggir sungai Batang Gadis, perbatasan Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 200 lebih personel Sat Brimob, sebanyak 14 ekskavator diamankan.

Alat berat diamankan dari 2 lokasi berbeda dengan rincian, 12 di area tambang, dan 2 lagi dalam perjalanan menuju lokasi.

Kemudian 17 orang yang masih sebagai saksi turut diamankan.

*Beroperasi 3 Bulan, Tambang Emas Ilegal 
di Tapsel - Madina yang Digerebek Polisi Diduga Raup Omzet Rp 1,5 Miliar Perhari*

Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, dalam sehari pemilik tambang diperkirakan bisa meraup omzet Rp 1,5 Miliar.

Jumlah itu diperoleh karena mereka memiliki 6 lubang tambang dengan rincian, 4 di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan 2 di Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam 1 lubang, diperkirakan menghasilkan 100 gram emas.

Untuk saat ini pasaran emas batangan lokal (Cukim) saat ini laku Rp 2,6 juta per gramnya.

Untuk area tambang, berada di 2 Kabupaten yang hanya dipisahkan sungai.

"informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. 
Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,"kata Waka Polda Sumut Brigjen Sonny Irawan, Selasa (3/3/2026).

Sonny menyebut, tambang emas ilegal ini berada di Kabupaten Mandailing Natal, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hasil penyelidikan sementara, mereka sudah beroperasi sekitar 2 atau 3 bulan.

Awalnya, area tambang hanya di Kabupaten Mandailing Natal.

Tapi kemudian melakukan ekspansi ke Kabupaten Tapanuli Selatan, karena area tambang hanya berbatasan sungai.

Untuk di Mandailing Natal diperkirakan sudah beroperasi 2-3 bulan, dan di Tapanuli Tengah sekitar 2 pekan.

"Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.