Cegah Kasus 'Polisi Narkoba', Kapolres Tuban dan Puluhan Pejabat Utama Jalani Tes Urine Mendadak
Sudarma Adi March 05, 2026 12:14 AM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian, Polres Tuban menggelar tes urine kepada para pejabat utama dan kapolsek jajaran, Rabu pagi (4/3/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Klinik Polres Tuban itu dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi.

Tes urine ini tidak hanya sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba, tetapi juga tindak lanjut perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh anggota Polri di Indonesia menjalani tes urine.

Baca juga: Penyebab Banjir Berulang di Sumurgung Tuban Diduga karena Hutan Berkurang & Sungai Dangkal

Kapolres Tuban Turut Serta dalam Uji Sampel

Langkah ini menyusul adanya kasus mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang terbukti menyalahgunakan narkoba hingga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

“Hari ini kita melaksanakan tes urine, termasuk saya sendiri, Pak Waka, beserta seluruh Pejabat Utama dan para Kapolsek jajaran,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin.

Lebih lanjut Alaiddin menjelaskan kegiatan ini diikuti 35 personel yang terdiri dari 15 pejabat utama dan 20 kapolsek jajaran. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan berbahaya lainnya.

“Alhamdulillah semuanya negatif, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Tuban berharap seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan serta menjaga nama baik institusi, sekaligus menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca juga: Hujan Deras Guyur Tuban, Tujuh Desa Banjir dan Enam Fasilitas Umum Terdampak

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah personel Polres Tuban terlibat narkoba atau sejenisnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data yang disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun, Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat tujuh anggota Polres Tuban yang terlibat pelanggaran etik dan disiplin.

Dari jumlah tersebut, terdapat tiga anggota Polres Tuban yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.