PSI Soroti Perlambatan Kredit UMKM di Bandar Lampung, Dorong Akses Permodalan Dipermudah
Noval Andriansyah March 05, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bandar Lampung, menyoroti perlambatan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tapis Berseri.

Hal tersebut disampaikan Bendahara DPD PSI Bandar Lampung, William Luhendo.

William menilai, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat yang perlu mendapat dukungan, khususnya dalam hal akses pembiayaan.

Menurutnya, melambatnya penyaluran kredit berpotensi menghambat perkembangan usaha kecil di Bandar Lampung.

“UMKM adalah penggerak ekonomi rakyat. Ketika akses kredit melambat, maka ruang berkembang bagi pelaku usaha kecil juga ikut terhambat. Ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak,” kata William dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Pelatihan dan Digitalisasi UMKM, Tim PKM Polinela Dorong Peningkatan Omzet Mitra 

William mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang memiliki usaha berjalan baik, namun kesulitan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan karena keterbatasan administrasi dan rendahnya literasi keuangan.

Ia menilai perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga keuangan untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM.

Selain itu, ia juga mendorong adanya program pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu menyusun pembukuan sederhana, mengelola arus kas usaha, serta memahami prosedur pengajuan kredit.

“Jika UMKM memiliki manajemen keuangan yang baik, maka kepercayaan lembaga keuangan juga akan meningkat. Ini akan membuka peluang permodalan yang lebih luas bagi mereka,” katanya.

William berharap penguatan UMKM ke depan tidak hanya berfokus pada bantuan modal, tetapi juga mencakup pendampingan, literasi keuangan, serta kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil agar dapat tumbuh lebih mandiri dan berdaya saing.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.