TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah surat berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha ramai menjadi perbincangan.
Hal itu karena permintaan THR bukan lagi dari warga sipil, melainkan tertulis dari keluarga besar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Surat tersebut dibuat seperti asli dengan menyertakan kop, nomor, hingga perihal surat dibuat untuk "partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026" tertanggal 4 Maret 2026.
Adapun surat permintaan THR ditujukkan untuk Direktur/Pimpinan Perusahaan Angkutan PT. KPA yang juga terdapat tandatangan atas nama staf.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 557 Tabung Gas Portable Oplosan dari Elpiji 3 Kg
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Poires Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerja samanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Allah menerima Amal Bapak/ibu/saudara/i serta mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin," lanjut isi surat tersebut.
Terkait itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan bantahan telah menerbitkan surat permintaan THR kepada pengusaha.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo saat dihubungi, Rabu (4/3/2026) malam.
Ia mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta, berisi imbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok, untuk mengabaikan surat permintaan THR mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang beredar.
AKBP Aris bakal memerintahkan tim untuk menyelidiki beredarnya surat tersebut karena telah mencoreng citra institusi.
"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tuturnya.