Oknum TNI Penodong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel Ditangkap: Ternyata Pakai Pistol Mainan
Dedi Qurniawan March 05, 2026 02:18 AM

POSBELITUNG.CO – Video viral yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria menodongkan pistol ke kepala pengemudi taksi online di Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya berujung penangkapan.

Pelaku diketahui merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Peltu A.

Peltu A kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Detasemen Polisi Militer (Madenpom) Jaya/1 Tangerang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Peltu A sudah mulai berjalan sejak Rabu (4/3/2026).

“Oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” ujar Donny dalam keterangannya dilansir kompas.com.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Senggolan Kendaraan

Insiden yang menghebohkan media sosial ini terjadi di dekat KFC Paradise Viktor, Setu, Tangerang Selatan pada Minggu (1/3/2026) malam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, perselisihan tersebut dipicu oleh insiden senggolan kendaraan di jalan raya.

Hal tersebut memicu emosi Peltu A hingga terjadi adu mulut dan kekerasan fisik terhadap pengemudi taksi online.

Dalam video yang diunggah akun @dashcamindonesia, korban mengaku sempat diborgol dan dipukul hingga hidungnya berdarah.

"Langsung mau mecahin spion kananku, sama spion kiriku juga. Nah, langsung kuhalangi tuh pas dia mau mecahin spion," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.

Korban juga menambahkan, "Aku diborgol juga, terus dia menonjok aku sampai hidungku berdarah."

Terungkap: Menggunakan Pistol Mainan dari Kayu

Salah satu fakta mengejutkan yang diungkap oleh Dinas Penerangan TNI AD adalah mengenai jenis senjata yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda yang ditodongkan Peltu A ke kepala korban bukanlah senjata api asli.

"Benda yang ditodongkan pelaku adalah pistol mainan berbahan kayu," ungkap Brigjen Donny Pramono.

Meskipun senjata tersebut merupakan mainan, TNI AD menegaskan tidak akan menoleransi perilaku arogan anggotanya di lapangan.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” ucap Donny dengan tegas.

Laporan Polisi dan Penyerahan ke Satuan Militer

Sebelum diserahkan ke Denpom, korban telah melaporkan tindakan penganiayaan ini ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (2/3/2026).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

“Memang benar ada laporan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan memeriksa korban atau pelapor,” ujar Wira di Serpong, Selasa (3/3/2026).

Setelah identitas pelaku terungkap sebagai anggota TNI, pihak kepolisian langsung berkoordinasi untuk menyerahkan kasus ini ke satuan terkait.

“Kami sudah mengidentifikasi terduga pelaku. Terhadap yang bersangkutan sudah kami kembalikan ke satuan samping,” pungkas Wira. (Tribun MEdan/ Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.