Grid.ID - Bulan Ramadan 2026 sudah berjalan lebih dari sepekan. Kira-kira kapan sih waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah 2026? Adakah ketentuannya?
Di bulan Ramadan 2026, ada satu kewjiban yang tak boleh dilewatkan umat muslim, yakni zakat fitrah. Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat laki-laki maupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak selama memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Zakat ini berfungsi sebagai penyuci diri setelah Ramadan sekaligus sarana berbagi kebahagiaan kepada fakir miskin saat Idul Fitri.
Sebagai rukun yang wajib ditunaikan sebelum salat Idul Fitri 1447H, penentuan waktu membayar zakat sering kali menjadi keraguan di kalangan awam. Kira-kira kapan waktu yang tepat bayar zakat fitrah 2026?
Dikutip Grid.ID dari Serambinews, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase utama, yakni waktu jawaz (boleh) dan waktu wujub (wajib).
1. Waktu Jawaz (Boleh)
Waktu Jawaz merupakan waktu di mana seseorang sudah diperbolehkan mulai membayar zakat fitrah.
Ustad Abdul Somad menyebutkan, waktu ini dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya.
2. Waktu Wujub (Wajib)
Pembagian kedua ialah waktu wajib.
Ustad Abdul Somad menegaskan, bahwa waktu inilah yang menjadi waktu puncak di mana kewajiban zakat fitrah melekat pada seseorang.
Adapun waktu wajib ini dimulai tepat saat adzan Maghrib pada malam takbiran (malam Idul Fitri) hingga sebelum Khatib naik ke atas mimbar saat pelaksanaan Shalat Id.
"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, sampai khatib naik mimbar," tegas dai yang kerap disapa UAS itu.
Lebih lanjut, UAS mengingatkan agar masyarakat tidak menunda pembayaran melewati batas akhir. Pasalnya, jika zakat dibayarkan saat khatib sudah berada di atas mimbar, maka nilai pahalanya akan berubah.
"Kapan batasnya? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb', habis limit. Dia tidak lagi dihitung zakat fitrah, melainkan hanya bernilai sedekah biasa," jelas UAS.
Besaran Zakat Fitrah 2026
Mengutip laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa, yang ekuivalen dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Nominal ini dinilai paling sesuai dengan rata-rata harga beras di berbagai daerah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang menunaikan kewajiban syariat.
Selain zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketentuan ini tertuang dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 dan berlaku untuk umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena uzur syar’i.
Penetapan nilai zakat ini disesuaikan dengan kondisi harga beras terbaru sekaligus mempertimbangkan aspek kemudahan bagi masyarakat.
Bacaan Doa Zakat Fitrah
Bacaan doa zakat fitrah biasanya dibaca setelah menyerahkan zakat kepada amil atau mustahik. Doa ini merupakan bentuk permohonan agar zakat yang ditunaikan diterima oleh Allah SWT.
Berikut adalah bacaan doa zakat fitrah yang sering diamalkan oleh umat Islam:
“Ajara kallahu fiima a’thaita, wa baraka laka fiima abqaita, wa ja’alahu laka thuuran.”
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah engkau berikan, memberkahi apa yang masih engkau miliki, dan menjadikannya sebagai penyuci bagimu.