TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadukan maraknya aktivitas tambang ilegal ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Aduan tersebut disampaikan saat rombongan DPRD Maros melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Maros semakin marak dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, pelaku usaha tambang seharusnya memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi negara maupun daerah.
“Yang marak terjadi di Maros justru banyak tambang ilegal. Hasil bumi dikeruk terus tetapi tidak ada pajak yang masuk ke daerah ataupun ke pusat,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Ia meminta Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minerba turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan negara.
“Makanya kami menghimbau ke pihak ESDM agar para penambang ilegal ini ditertibkan karena sangat luar biasa merugikan negara,” ujarnya.
Menurutnya, selain merugikan dari sisi penerimaan negara, praktik tambang ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk tim penegakan hukum (Gakkum), mengambil langkah tegas terhadap tambang ilegal yang masih beroperasi di Maros.
Di sisi lain, DPRD Maros juga meminta agar proses pengurusan izin pertambangan tidak dipersulit.
Politikus PAN itu menilai kemudahan perizinan dapat mendorong para pelaku usaha untuk mengurus IUP maupun Izin Usaha Jasa Pertambangan secara resmi.
“Supaya para pengusaha di Kabupaten Maros bisa serius mengurus izin, terkhusus IUP dan Izin Usaha Jasa Pertambangan, agar tidak terjadi lagi tambang-tambang ilegal,” jelasnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan tambang ilegal yang dibekingi oleh oknum tertentu.
“Yang terkadang juga dibekingi oleh oknum-oknum aparat tertentu,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Maros berencana melakukan identifikasi sejumlah titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Data tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
“Bakal kita laporkan untuk ditertibkan,” ujarnya.
Ia menilai selama ini penertiban tambang ilegal di Kabupaten Maros belum mendapat perhatian serius.
“Atensi khusus untuk pihak terkait supaya lebih berperan aktif menertibkan tambang ilegal tersebut,” katanya.
Warga Moncongloe, Rahman, mengeluhkan keberadaan truk tambang yang melintas secara ugal-ugalan di jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut membahayakan pengguna jalan lain, terutama saat pagi dan sore hari ketika banyak anak sekolah melintas.
“Kadang truknya lewat ugal-ugalan sekali. Apalagi kalau pagi dan sore banyak anak sekolah lewat,” katanya.
Ia juga mengeluhkan debu dari material tambang yang sering beterbangan dan mengganggu aktivitas warga.
“Debunya juga banyak sekali kalau musim panas. Kami berharap ada penertiban,” ujarnya. (*)