Viral di media sosial sebuah video dashcam yang merekam momen pengendara mobil dipukul oleh seorang petugas swadaya pengatur lalu lintas atau yang kerap disebut ‘Pak Ogah’.
Peristiwa itu terjadi di ruas putar balik (U-Turn) depan toko roti di kawasan Jalan Banyu Urip, tepatnya di wilayah Sawahan.
Video tersebut ramai diperbincangkan warganet pada Rabu (4/3/2026). R
ekaman itu memperlihatkan seorang pengendara mobil terlibat percekcokan dengan seorang ‘Pak Ogah’ hingga berujung pemukulan terhadap pengemudi serta pecahnya kaca jendela pintu mobil sisi kanan.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @viral_forjustice, pengemudi mobil yang mengenakan kemeja lengan pendek bermotif dedaunan warna putih dan berkacamata terlihat terlibat adu mulut dengan seorang ‘Pak Ogah’ di luar jendela sisi kanan mobil.
"Tabrakkan," bentak si pak ogah.
"sampean kurang minggir pak (anda kurang ke pinggir)." jawab pengemudi.
"Awakmu kurang rono (kamu yang kurang ke sana) " bantah si pak ogah.
Tak lama kemudian, ‘Pak Ogah’ tersebut melakukan pemukulan terhadap pengemudi.
Terlihat tiga kali pukulan dilayangkan pelaku.
Pukulan pertama tepat mengenai wajah korban. Pukulan kedua menghantam kaca jendela mobil yang saat itu terbuka separuh hingga menyebabkan kaca pecah dan serpihannya berhamburan.
Selanjutnya, pukulan ketiga dilakukan pelaku menggunakan kayu penanda rambu yang sedang dipegangnya saat bertugas membantu pengendara berputar arah.
Kasus tersebut berbuntut panjang setelah pengemudi menyebarkan rekaman video dashcam ke media sosial hingga menarik perhatian aparat kepolisian.
Kapolsek Sawahan Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Muljono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.
Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan pelaku pemukulan yang diketahui berinisial HN dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa.
Pelaku HN dikenakan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 521 KUHP tentang perusakan benda milik orang lain.
"Betul. Saat ini telah diamankan dan diproses Polsek Sawahan," ujarnya saat dihubungi awak media, pada Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muljono mengungkapkan pelaku HN sengaja menganiaya korban berinisial CA karena kesal tidak kunjung mendapatkan uang dari pengendara, meskipun telah membantu mengatur lalu lintas seharian.
Akibat rasa kesal tersebut, pelaku kemudian melampiaskan emosinya kepada korban yang kebetulan melintas di lokasi.
"Motifnya dongkol banyak yang tidak kasih duit. Salah satu emosinya dilampiaskan pada korban," pungkasnya.
Anggota Polsek Sawahan sempat mempertemukan kedua belah pihak di kantor polisi. Dalam pertemuan tersebut, pelaku HN mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban.
"Saya menyesal dengan kejadian tersebut, saya sudah mau memiliki itikad baik untuk minta maaf pada korban," ujarnya seraya menjabat tangan dengan korban CN dalam video unggahan akun Instagram @polsek_sawahan_sby, seperti yang dilihat TribunJatim.com pada Kamis (5/3/2026).
Korban CN kemudian menerima permohonan maaf tersebut dan mengingatkan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Iya. Jangan diulangi lagi ya," ujar CN.