Perdebatan di Parlemen: Bolehkah Acara Keagamaan Digelar di Kastil Kumamoto?
Eko Sutriyanto March 05, 2026 03:37 PM

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, KUMAMOTO -  Ratusan WNI melakukan salat di taman yang ada di Kastil Kumamoto menjadi perhatian serius para anggota parlemen Kumamoto pula yang membahasnya dan berdebat kemarin (4/3/2026).

 Penggunaan kawasan bersejarah Kastil Kumamoto untuk kegiatan keagamaan menjadi topik perdebatan di sidang Dewan Kota Kumamoto pada Selasa (4/3). Diskusi ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat multikultural di Jepang.

Perdebatan dipicu oleh kegiatan keagamaan umat Islam yang digelar pada Juni tahun lalu di Lapangan Ninomaru (Ninomaru Hiroba) di area Kastil Kumamoto. 

Acara tersebut merupakan perayaan Idul Adha (Hari Raya Kurban) dan dihadiri sekitar 700 orang, banyak di antaranya merupakan pekerja asing dari Indonesia yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sidang dewan kota, anggota dewan mempertanyakan bagaimana aturan penggunaan taman kota untuk kegiatan berskala besar.

Baca juga: Ruang Udara Ditutup, RI Siapkan Evakuasi 15 WNI dari Teheran via Azerbaijan

 Menanggapi hal ini, Wali Kota Kumamoto Kazufumi Onishi menyatakan bahwa kawasan seperti Kastil Kumamoto memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi sehingga memerlukan pertimbangan khusus.

Menurutnya, taman yang memiliki nilai simbolis bagi kota tidak dapat diperlakukan sama dengan taman umum lainnya. 

"Oleh karena itu, penggunaan ruang publik dalam skala besar perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti dampak terhadap pengguna lain, tingkat penggunaan ruang, serta karakteristik taman tersebut."

Pemerintah Kota Kumamoto menjelaskan bahwa acara keagamaan pada Juni tahun lalu diizinkan berdasarkan peraturan taman kota, karena kegiatan tersebut bukan acara terbuka untuk masyarakat luas, melainkan kegiatan internal komunitas tertentu. Dalam peraturan tersebut juga tidak terdapat pasal yang melarang kegiatan keagamaan.

Seiring meningkatnya jumlah warga asing di Prefektur Kumamoto, termasuk pekerja dan pemagang dari luar negeri, isu penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan komunitas internasional semakin menjadi perhatian.

Pemerintah kota mencatat bahwa Kumamoto memiliki sekitar 1.100 taman, masing-masing dengan karakteristik dan nilai sejarah yang berbeda. 

Oleh karena itu, kebijakan penggunaan taman, termasuk untuk kegiatan keagamaan, perlu dipertimbangkan secara hati-hati sambil melihat praktik yang diterapkan di kota-kota lain di Jepang.

Diskusi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Jepang dalam menyeimbangkan pelestarian warisan budaya dengan kebutuhan masyarakat yang semakin multikultural.

Diskusi  beasiswa  di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.