Awal Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pasutri Asal Pakistan di Puncak Bogor, Curiga Toko Tutup
Ardhi Sanjaya March 05, 2026 04:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pasangan suami istri (pasutri) asal Pakistan yang tinggal di kawasan Puncak Bogor tewas di tangan karyawannya.

MA (56) dan FA (37) dibunuh di kediamannya yang berada di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor oleh pria berinisial MH (22).

Motif di balik pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati korban karena sering dimarahi hingga dituduh mencuri oleh bosnya.

Pembunuhan terjadi pada Minggu (1/3/2026) kemudian jasadnya dibuang di dalam minibus milik korban ke kawasan Padalarang Bandung pada Senin (2/3/2026).

Aksi kriminal itu terungkap pada hari yang sama dengan pelaku membuang korban, dan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Peristiwa itu seperti kepingan puzzle yang harus disusun satu persatu karena memiliki runutan alur yang cukup panjang.

Terungkapnya aksi pembunuhan keji itu bermula dari kecurigaan warga yang melihat toko rempah milik korban di Pasar Cisarua itu tutup.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, masyarakat tersebut yang penasaran pun mengunjungi rumah korban.

"Masyarakat yang kenal dengan pemiliknya kemudian melakukan pengecekan ke rumahnya.

Nah, rumahnya kondisinya kosong, terkunci, namun informasi yang didapatkan awal terdapat bercak darah," ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Karena merasa ada kejanggalan dan sesuatu yang aneh, masyarakat itupun melaporkannya kepada Polsek Cisarua pada Senin (2/3/2026) malam.

Pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, ditemukan adanya indikasi tindak pidana sehingga Polsek Cisarua berkoordinasi dengan Polres Bogor.

Tim Satresrim dan Pamapta Polres Bogor pun diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).  

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapat pentunjuk yang menjurus kepada satu nama.

Orang yang dimaksud yakni pelaku MH yang tiggal di wilayah Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Malam itu juga langsung dilaksanakan pengecekan ke rumah terduga pelaku dan ditemukan bahwa ada satu kendaraan berupa Pajero, Mitsubishi Pajero warna hitam milik dari korban yang berada di tangan pelaku," katanya.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

MH pun mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban ke wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Pada hari yang sama dengan waktu penangkapan, polisi kemudian membawa pelaku ke lokasi mayat kedua bosnya dibuang.

"Setelah melakukan pembunuhan, si pelaku mencoba untuk mengaburkan, untuk menyembunyikan jasadnya dengan membawa kedua jasad tersebut ke Padalarang," katanya.

Berkat laporan warga dan kerja keras pihak kepolisian akhirnya kasus pembuhan ini dapat terungkap dalam waktu singkat dan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.