TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar wilayah masuk musim kemarau pada bulan April 2026 hasi prediksi BMKG selengkapnya cek disini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim kemarau 2026 jatuh pada April 2026.
Peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun Australia) merupakan penanda dimulainya musim kemarau.
BMKG mencatat sebanyak 114 Zona Musim (ZOM) atau 16,3 persen wilayah Indonesia mulai memasuki musim kemarau pada April 2026.
Mencakup pesisir utara Jawa bagian barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, NTB, NTT, serta sebagian kecil Kalimantan dan Sulawesi.
Baca juga: Waspada! Wilayah Dihantam Badai Ombak Gelombang Setinggi 6 Meter Peringatan Dini BMKG 8 Maret 2026
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan memerinci sebanyak 184 ZOM (26,3 persen) menyusul masuk musim kemarau pada Mei 2026, dan 163 ZOM (23,3 persen) pada Juni 2026.
Berdasarkan data tersebut, Ardhasena menegaskan, awal kemarau di 325 ZOM (46,5 persen) diprediksi maju atau terjadi lebih cepat dari biasanya, sedangkan 173 ZOM (24,7 persen) sama, dan 72 ZOM (10,3 persen) mundur.
'Wilayah yang diprediksi mengalami awal kemarau lebih maju meliputi sebagian besar Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan bagian selatan dan timur, sebagian besar Sulawesi, Maluku, hingga sebagian wilayah Papua,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada Agustus 2026, yang mencakup 429 ZOM atau sekitar 61,4 persen wilayah Indonesia. Wilayah lain akan mengalami puncak kemarau pada Juli (12,6 persen) dan September (14,3 persen).
Wilayah yang memasuki puncak musim kemarau pada Juli meliputi sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan bagian tengah dan utara, serta merambah ke sebagian kecil Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga wilayah barat Pulau Papua.
Memasuki bulan Agustus, cakupan wilayah yang mengalami puncak kemarau semakin meluas secara signifikan.
Kondisi kering ini akan mendominasi wilayah Sumatera bagian tengah dan selatan, Jawa Tengah hingga Jawa Timur, sebagian besar Kalimantan dan Sulawesi, seluruh wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta sebagian Maluku dan Pulau Papua.
Pada periode September, puncak musim kemarau masih dialami di sebagian Lampung, sebagian kecil Jawa, dan sebagian besar NTT.
Selain itu, puncaknya juga akan dirasakan di wilayah Sulawesi bagian utara dan timur, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, serta sebagian kecil Pulau Papua.
Lebih lanjut, BMKG memproyeksikan sifat musim kemarau 2026 secara umum akan bersifat Bawah Normal atau lebih kering dari biasanya di 451 ZOM (64,5 persen) dan Normal di 245 ZOM (35,1 persen).
Sebaliknya, hanya terdapat 3 ZOM (0,4 persen) di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tenggara yang berpotensi mengalami kemarau Atas Normal atau lebih basah.
“Dengan kondisi ini, durasi musim kemarau di 57,2 persen wilayah Indonesia diprediksi lebih panjang dari normalnya,” tutur Faisal.
Menanggapi berbagai risiko yang mungkin terjadi sepanjang musim kemarau 2026, Faisal menekankan pentingnya langkah antisipasi bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Di sektor pangan, para petani perlu segera menyesuaikan jadwal tanam dengan memilih varietas yang lebih hemat air, tahan kekeringan, serta memiliki siklus panen yang lebih singkat.
“Langkah ini harus dibarengi dengan penguatan sektor sumber daya air melalui revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi demi menjamin ketersediaan air bersih bagi kebutuhan domestik maupun operasional PLTA di sektor energi,” ujarnya.
Selain manajemen air, kewaspadaan terhadap dampak lingkungan juga menjadi prioritas utama.
Pemerintah daerah perlu menyiapkan mekanisme respons cepat untuk menghadapi penurunan kualitas udara dan meningkatkan kesiapsiagaan di sektor kehutanan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga: Status Siaga BMKG! Wilayah Terancam Badai Hujan Sangat Lebat Malam Ini sampai Besok 6 Maret 2026
“BMKG menegaskan seluruh informasi prediksi ini merupakan bentuk peringatan dini (Early Warning) yang harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata (Early Action) oleh para pemangku kepentingan demi meminimalkan risiko bencana kekeringan di Indonesia,” katanya.
Semoga informasi ini bermanfaat.