TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kementerian Hukum melalui Sekretariat Jenderal menyelenggarakan Rapat Lanjutan Penyeragaman Standar Pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah sebagai langkah konkret untuk memastikan finalisasi dan keselarasan standar pelayanan pada seluruh unit kerja.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini berlangsung mulai Selasa, 3 Maret hingga Jumat, 6 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari hasil kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada akhir Februari lalu. Pertemuan ini dipandang perlu guna menyempurnakan serta menyepakati beberapa substansi yang masih memerlukan penyelarasan bersama antara Unit Eselon I dan Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh terhadap agenda ini dengan menugaskan jajaran pegawai yang membidangi pelayanan publik pada divisi terkait untuk hadir dan berkontribusi aktif. Kehadiran perwakilan dari Kantor Wilayah Jawa Barat menjadi krusial dalam memberikan masukan terhadap draf Standar Pelayanan (SP), terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, pembahasan difokuskan pada berbagai layanan teknis seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), hingga urusan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam rangkaian rapat tersebut, perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dari Kanwil Kemenkum Jawa Barat terlibat secara intensif dalam diskusi bersama Direktorat Jenderal terkait dan Inspektorat Jenderal.
Agenda ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen standar pelayanan yang komprehensif dan seragam di seluruh Indonesia, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi Kementerian Hukum. Dengan adanya penyeragaman ini, Kemenkum Jabar berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang lebih pasti, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga Jawa Barat.