TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Azizah Salsha memasuki fase krusial. Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), sebagai tersangka.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.
“Sudah (tersangka),” ungkap Rizki kepada awak media pada Kamis (5/3/2026). Ia juga menambahkan kepastian waktu penetapan tersebut, “Di minggu ini ya,” ujarnya singkat.
Konflik hukum ini bermula dari unggahan konten yang menyeret nama Azizah Salsha dalam isu perselingkuhan. Merasa nama baiknya dicoreng, putri dari politisi Andre Rosiade ini memilih jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebenarnya, pihak kepolisian sempat membuka ruang untuk perdamaian. Pada 19 September 2025, sebuah upaya mediasi digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam momen tersebut, kedua terlapor sempat menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” ucap Bigmo saat itu dengan nada penuh harap. Sang kakak, Resbob, juga menimpali, “Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya.”
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Streamer Resbob, Kakak Bigmo Diburu usai Hina Sunda, Pelarian Terhenti di Semarang
Meski permintaan maaf sudah terucap, tampaknya luka yang dirasakan pihak pelapor belum sepenuhnya pulih. Anandya Dipo Pratama, kuasa hukum Azizah Salsha, menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan perkara.
“Dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai,” jelas Anandya saat ditemui di lokasi mediasi tahun lalu.
Ketidaksepakatan inilah yang memicu penyidik untuk terus menggulirkan bola panas kasus ini. Setelah naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 dengan pernyataan Rizki saat itu, “Naik sidik (penyidikan) dulu,” kini status Resbob dan Bigmo telah resmi berubah menjadi tersangka.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah Bareskrim selanjutnya, termasuk jadwal pemanggilan kembali kedua YouTuber tersebut untuk diperiksa dalam status baru mereka. Kasus ini menjadi pengingat bagi para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam mengolah informasi di ruang digital.