Terungkap dari Informasi Warga, Dua Pemuda Ditangkap Polres Siantar dengan Sabu di Tomuan
Arjuna Bakkara March 05, 2026 10:55 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Dini hari yang masih lengang di Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Barat, mendadak terusik. Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB, dua pemuda diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di teras sebuah rumah, setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu.

Keduanya masing-masing berinisial HRP (22), warga Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan RDP (20), warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan kedua pemuda itu.

Saat diamankan, petugas menemukan satu paket sabu di atas steling yang sebelumnya diduga diletakkan dari tangan kanan HRP. Satu paket lainnya ditemukan di dalam bungkus rokok Surya, dibalut tisu, yang disimpan di celah dinding (cakrok) dan diduga diletakkan oleh RDP.

Selain itu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, masing-masing merek Samsung warna hitam milik HRP dan Vivo warna hitam milik RDP yang berada di atas meja dekat lokasi penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui dua paket sabu dengan berat bruto 1,76 gram tersebut adalah milik mereka. Barang haram itu, kata mereka, diperoleh dari seorang pria berinisial M.

Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini HRP dan RDP sudah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta.(Jun-tribun-medan.com).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.