TribunGayo.com - Upaya memperkuat sistem pertahanan negara terus dilakukan pemerintah melalui pembentukan Komponen Cadangan Nasional.
Baca juga: ASN Bener Meriah Serbu Kantor Pajak, KP2KP Rimba Raya Perpanjang Layanan hingga Akhir Pekan
Dalam program tersebut, Kementerian Agama (Kemenang) menyiapkan 130 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan.
Rencana pelibatan ASN ini dibahas dalam rapat antara Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan pihak Kementerian Pertahanan di Jakarta pada Kamis (5/3/2026).
Pertemuan itu membahas kesiapan peserta serta mekanisme seleksi yang harus dijalani sebelum mengikuti pelatihan.
Sekretaris Tim Seleksi Administrasi Kementerian Pertahanan, Jevin Fahmier, mengatakan bahwa perekrutan komponen cadangan merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kesiapan warga negara dalam mendukung pertahanan.
Program tersebut dijalankan berdasarkan arahan Presiden yang menargetkan perekrutan sekitar 4.000 ASN dari berbagai kementerian.
“Kegiatan komponen cadangan ini merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia. Kami diperintahkan untuk merekrut komponen cadangan yang bersumber dari ASN kementerian sebanyak 4.000 orang,” kata Jevin Fahmier.
Baca juga: 160 Ribu ASN Pensiun dan Seleksi CPNS 2026 Peluang Dibuka, Begini Penjelasan Menpan RB
Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama mendapatkan jatah sebanyak 130 orang peserta.
Pelaksanaan pelatihannya akan dibagi dalam dua gelombang, dengan masing-masing gelombang diikuti oleh 65 ASN.
Sebelum mengikuti pelatihan, para peserta harus melalui beberapa tahap seleksi.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, uji kemampuan jasmani, tes mental ideologi, serta pemeriksaan psikologis.
ASN yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti pendidikan dasar militer selama 45 hari di lembaga pendidikan yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertahanan.
“Setelah seleksi selesai, peserta yang lulus akan menjalani pendidikan selama 45 hari di lembaga pendidikan yang telah ditentukan,” kata Jevin.
Selama menjalani pelatihan, para ASN tetap memperoleh hak kepegawaiannya seperti biasa.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan uang saku harian serta fasilitas penunjang selama pendidikan berlangsung.
Program Komponen Cadangan ini diharapkan mampu membekali para peserta dengan nilai disiplin, loyalitas, serta kesiapsiagaan dalam mendukung keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)
Baca juga: Sidak Pelaporan Harta Kekayaan ASN, Bupati Aceh Tengah Tegaskan yang Belum Melapor Diberi Sanksi