Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan kasus kekerasan seksual (KS) di Maluku Tengah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Program ARUMBAE berbasis komunitas dimana IPAS Indonesia menggandeng Gasira Maluku dengan lokus intervensi pada beberapa kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah.
Untuk mendukung penyediaan layanan yang komprehensif guna menekan angka kasus KtPA dan KS di Maluku Tengah, IPAS Indonesia menggelar forum lokakarya yang berpusat di Kota Masohi, Kamis (5/3/2026).
Hadir dalam lokakarya tersebut unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah melalui Dinas teknis, aparat penegak hukum (APH), mitra lokal dan organisasi masyarakat.
Dalam lokakarya tersebut IPAS mendorong edukasi komunitas dan penguatan layanan kesehatan tuk mengintervensi kasus KtPA dan KS.
Baca juga: Meme Bhiken Kecam Aksi Bakar Fasilitas Unpatti: Mahasiswa Andalkan Argumen Bukan Aksi Primitif
Baca juga: Aksi Demo HMI Berujung Pembakaran Fasilitas Unpatti, Kerugian Ditaksir Lebih dari Rp. 60 Juta
Demikian disampaikan Project Coordinator ARUMBAE, Ipas Indonesia, Dian Novita.
Dian menjelaskan, IPAS bersama mitra lokal telah menjalankan sejumlah program selama hampir satu tahun terakhir, termasuk edukasi kepada masyarakat terkait bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender.
“Kami melakukan edukasi di komunitas agar masyarakat memahami bahwa tindakan yang selama ini dianggap biasa, seperti siulan atau sentuhan yang tidak diinginkan, sebenarnya merupakan bentuk kekerasan,” katanya.
Program tersebut dilaksanakan bersama organisasi mitra seperti Yayasan Gasira dan Yayasan Walang di sejumlah desa di wilayah Saparua, Nusalaut, dan Masohi.
Selain penguatan komunitas, IPAS juga memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki peran penting karena sering menjadi pihak pertama yang berhadapan langsung dengan korban.
“Ketika ada perempuan datang ke fasilitas kesehatan dengan kondisi luka atau trauma, tenaga kesehatan harus mampu mengenali kemungkinan terjadinya kekerasan dan memberikan rujukan layanan lanjutan,” ujarnya.
IPAS juga tengah mendukung penguatan kebijakan di daerah, termasuk membantu penyusunan dokumen akademik yang akan menjadi dasar pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak.
Dian berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di Maluku Tengah. (*)