Dianiaya Pak Ogah di Jalan, Pengendara di Surabaya Rugi Rp 450 Ribu Tapi Polisi Bebaskan Pelaku
Ignatia Andra March 06, 2026 11:14 AM

 

TRIBUNJATIM.COM - Penganiayaan terjadi disertai dengan pemaksaan dan perusakan yang dilakukan oleh seorang pria bekerja sebagai Polisi Cepek atau Pak ogah.

Polisi cepek atau Pak Ogah di kawasan Banyuurip, Kota Surabaya, Jawa Timur, merusak kaca mobil pengguna jalan karena emosi tidak diberi uang.

Kejadian yang berlangsung pada Rabu (4/3/2026) itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram @viral_forjustice.

Polisi cepek itu tampak memukul pengendara berinisial C, warga Bronggalan.

Selain itu, polisi cepek itu juga merusak kaca mobil korban.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula ketika C memutar balik kendaraannya di U-turn Banyu Urip, Surabaya.

Saat melakukan manuver, polisi cepek berinisial HM diduga terlalu ke tengah jalan sehingga tersenggol mobil.

HM kemudian memukul korban hingga kacamata korban terlepas.

HM juga memukul dan melempar tas ke korban hingga kaca mobil pecah.

Aksi tersebut terekam melalui dashcam.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Nglegok Blitar, Sita Kiloan Bubuk Mercon dan Bahan Peledak

Tak ditahan polisi

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri Subagjo mengatakan bahwa pelaku HM sudah ditangkap oleh kepolisian tetapi tidak ditahan karena kerugian yang dialami korban senilai Rp 300.000-450.000.

“Sudah diamankan. Di KUHP baru, kerugian di bawah Rp 500.000 (tidak ditahan) tetap kita proses tapi tidak kita lakukan penahanan,” kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/3/2026), dikutip TribunJatim.com, Jumat (6/3/2026).

Agus mengatakan, motif pelaku melakukan tindak kekerasan karena emosi tidak diberi uang oleh pengguna jalan yang memutar balik di U-turn Banyu Urip.

“Motifnya karena enggak dikasih duit sama pengguna jalan. Dia kan ngatur U-turn, polisi cepek kan ngatur gitu, tahu enggak dikasih duit, emosi,” jelasnya.

Berjanji tak ulangi

Agus mengatakan, tindakan kekerasan tersebut dilakukan pertama kali oleh pelaku sejak  enam bulan lalu mengatur lalu lintas di Banyu Urip.

“Pertama kali, emosi. Pelaku di situ sekitar tiga sampai 6 bulan ini. Warga Banyu Urip sendiri,” tegasnya.

Pihaknya meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa.

Saat ditangkap, pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia lalu meminta maaf kepada korban saat dipertemukan di Polsek Sawahan.

“Saya menyesal dengan kejadian tersebut dan saya sudah punya itikad baik untuk meminta maaf kepada korban,” kata HM.

Pak Ogah sering kesal

Ternyata Pak Ogah kerap kali emosi diberi uang sedikit oleh para pengendara.

Termasuk Pak Ogah satu ini.

ksi juru parkir liar alias Pak Ogah lempar uang recehan ke jalan raya terekam hingga viral di media sosial.

Insiden ini terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Pak ogah berinisial H itu terekam kamera dasbor salah satu mobil di lokasi ketika melemparkan uang recehan dalam bentuk logam ke jalanan.

Ia melempar uang recehan itu setelah menerimanya dari pengendara mobil yang melintas.

Dalam video itu, pelaku awalnya berdiri di tengah jalan dan terlihat seolah-olah sedang mengatur lalu lintas.

Pelaku kemudian meminta uang kepada pengendara mobil sedan berwarna merah yang melintas dari kaca pengemudi.

Baca juga: Jukir Liar Mendadak Marah Diberi Rp 5000, Malah Ambil Kartu E-toll dan KTP Korban, Sempat Dibuang

Sesaat setelah menerima uang recehan logam itu, pelaku langsung melemparkan uang yang diterimanya dengan gestur kesal ke jalanan.

Menindaklanjuti video viral itu, seiring melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025, pihak kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan langsung mengamankan yang bersangkutan.

"Kebetulan ada kejadian di salah satu akun medsos dari pengguna jalan merekam video ada salah satu pak ogah membanting uang logam di perempatan jalan. Berdasarkan hal tersebut tim Resmob langsung melakukan cek lokasi langsung kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea, Kamis (22/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya kesal lantaran pengemudi mobil yang ada di dalam video hanya memberikan uang recehan logam dengan jumlah Rp 700 perak.

Pelaku merasa selama ini pengemudi mobil memberikan uang minimal Rp 2.000, sehingga nominal itu tak memuaskan hatinya.

"Pengakuan si pelaku, dia merasa selama ini banyak yang memberikan yang dengan pecahan kertas mungkin Rp 2 ribu atau Rp 5 ribu," ucap Sampson.

PAK OGAH BANTING UANG RECEH - Kolase pak ogah di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaku ditangkap usai melakukan aksi minta-minta uang di jalan raya dan viral setelah membanting uang ke jalanan karena tak terima jumlahnya terlalu sedikit.
PAK OGAH BANTING UANG RECEH - Kolase pak ogah di Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaku ditangkap usai melakukan aksi minta-minta uang di jalan raya dan viral setelah membanting uang ke jalanan karena tak terima jumlahnya terlalu sedikit. (Dok. Istimewa)

"Namun pada saat kejadian pak ogah ini diberikan uang logam, merasa terlalu sedikit, melampiaskannya melemparkan uang logam," sambungnya.

Diketahui, pelaku H memang selama ini seringkali meminta uang kepada pengemudi mobil di jalan raya sekitaran Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah diamankan, H dikirim polisi ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Yang diamankan satu pelaku yang sesuai dengan video yang dinarasikan, kebetulan pak ogah ini sering beroperasi di jalan tersebut 

"Kita akan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial," tegas Sampson.

Baca juga: Pantas Ormas Palak Mandor Rp 500 Ribu, Ancam Hentikan Proyek Jika Tak Diberi, Sering Jadi Jukir Liar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.