Tunjangan Profesi Guru dari Kemenag Cair Bertahap Pekan Ini: Cek Jadwal dan Detail Penerimanya
Sarah Elnyora Rumaropen March 06, 2026 12:35 PM

SURYAMALANG.COM, - Kabar gembira menyambut kedatangan bulan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap terhitung mulai pekan ini.

Langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan profesionalitas guru, sekaligus upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di tanah air.

Tentang Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka.

Tunjangan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong mutu pendidikan. 

Baca juga: Nasib Buruh Jatim: Pilih Diam Tak Terima THR Takut Kontrak Diputus, LBH Surabaya Catat 1.811 Korban

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. 

Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan. 

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Amien Suyitno pada Silaturahim Ditjen Pendis dan Forwagama di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pencairan TPG dilakukan oleh Kemenag menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. 

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” tambahnya. 

Detail Penerima TPG

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. 

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. 

Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Jadwal Penerbitan SKAKPT 

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. 

Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Baca juga: Tuntutan THR Ojol 2026 Setara UMP, SPAI Sebut Istilah Bonus Rugikan Driver dan Tolak BHR 25 Persen

"TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel," katanya. 

Menurut Suyitno, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus apresiasi terhadap profesionalitas guru madrasah. 

Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pencairan THR ASN

Selain Tunjangan Profesi Guru, pemerintah juga resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sejak 26 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, anggaran THR tahun ini mengalami kenaikan signifikan.

Peningkatan ini dilakukan bukan tanpa alasan, pemerintah membayarkan komponen THR secara 100 persen penuh, yang mencakup gaji pokok hingga tunjangan kinerja.

Baca juga: Nominal THR/BHR Ojol 2026 untuk Gojek dan Grab: Driver Motor Tertinggi Rp900 Ribu, Mobil Rp1,6 Juta

Langkah strategis ini diharapkan mampu memicu peningkatan konsumsi rumah tangga secara masif, sekaligus menjadi motor penggerak utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun ini.

Airlangga Hartarto menjelaskan, THR ASN tahun ini mengalami peningkatan hingga 10 persen.

“Kenaikan THR ASN 10 persen lebih besar. Maka kami berharap pertumbuhan ekonomi di Q1 akan lebih tinggi dibanding Q4 tahun lalu. Kita targetkan 5,4–5,6 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026)

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian kuartal IV tahun sebelumnya.

Airlangga mengatakan, kombinasi pencairan THR bagi jutaan ASN serta tambahan penghasilan bagi pengemudi ojek online akan langsung berputar menjadi motor penggerak ekonomi.

Untuk THR ASN 2026, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Angka ini naik dari tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun atau meningkat sekitar 10 persen. 

Rincian Alokasi dan Komponen THR ASN

Secara rinci, THR 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri, dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Kemudian 4,3 juta ASN daerah menerima total Rp20,2 triliun. Sementara itu, 3,8 juta pensiunan mendapatkan alokasi Rp12,7 triliun.

"Komponen THR yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkas Airlangga.

Aturan THR untuk Karyawan Swasta

Selain ASN, Airlangga juga menegaskan pembayaran THR untuk karyawan swasta wajib dilakukan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Airlangga menekankan, perusahaan memiliki kewajiban membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk sektor swasta kewajibannya wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan H-7 Lebaran,” ujar Airlangga.

Baca juga: Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pelayanan THR 2026

Airlangga menjelaskan, THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, sebesar satu bulan upah.

Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

“Jadi THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, jumlahnya adalah satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kerja kurang satu tahun diberikan secara proporsional,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, nilai total THR sektor swasta akan sangat signifikan karena jumlah pekerja formal yang tercatat cukup besar.

“Ini tentu akan bervariasi berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan. Penerima upah yang tercatat adalah 26,5 juta pekerja dan diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk sektor swasta,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, pembayaran THR diharapkan mampu mendorong konsumsi nasional secara signifikan menjelang Lebaran.

(KompasTV/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.