BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.
Khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor. Warga diminta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir. Pasalnya, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, Ipda Bagas Dyas Maula, mengatakan kelalaian pemilik kendaraan masih menjadi faktor yang mempermudah pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Terutama kebiasaan masyarakat, khususnya di Kota Toboali yang kerap meninggalkan sepeda motor dengan kunci kontak menempel di kendaraan masih banyak ditemukan. Menjadi faktor utama yang memudahkan pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan. Jangan sampai kunci kontak kendaraan ditinggal dengan kondisi masih terpasang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, kebiasaan meninggalkan kunci pada kendaraan masih sering ditemui di lingkungan pemukiman maupun tempat umum.
Kondisi tersebut membuat kendaraan menjadi sasaran empuk bagi pelaku yang memiliki niat melakukan pencurian.
Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan biasanya memanfaatkan situasi lengah pemilik kendaraan. Bahkan, hanya dalam hitungan menit kendaraan bisa dengan mudah dibawa kabur apabila kunci masih terpasang.
Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman ketika diparkir. Selain mencabut kunci kontak, pemilik kendaraan juga disarankan menggunakan kunci tambahan untuk meningkatkan keamanan. Apalagi sampai ditinggal dalam waktu yang cukup lama, terlebih jika kondisi sekitar sepi dan gelap.
“Hal-hal kecil seperti mencabut kunci kendaraan sering dianggap sepele, padahal itu sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujarnya.
Bagas menjelaskan, berdasarkan hasil penanganan sejumlah kasus yang ditangani pihak kepolisian, motif pelaku pencurian kendaraan bermotor umumnya dipicu oleh faktor ekonomi. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, sebagian pelaku melakukan pencurian karena merasa terdesak kebutuhan finansial. Kondisi tersebut kemudian mendorong pelaku mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat.
Meski demikian, Bagas menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan kriminal. Setiap perbuatan melanggar hukum tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi korban.
Oleh sebab itu, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting yang harus dilakukan masyarakat. Selain menjaga keamanan kendaraan, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat keamanan atau pihak kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Kata Bagas kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat serta kesadaran dalam menjaga keamanan kendaraan, diharapkan potensi terjadinya pencurian dapat diminimalisir. Upaya pencegahan sangat penting agar kejadian pencurian kendaraan bermotor tidak terjadi.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pungkas Bagas. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)