Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polisi akhirnya mengungkap fakta di balik kasus penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti), Datu Huseik Letsoin, yang terjadi pada Jumat (27/2/2026).
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa pelaku penikaman bukan berasal dari organisasi lain sebagaimana sempat beredar di Publik .
Pelaku justru merupakan teman dari korban sendiri.
Pelaku diketahui bernama Moksen Madubun, seorang mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura.
Kabar itu pun dibenarkan saat konferensi pers di Polresta Ambon, Jumat (6/3/2026).
Pengungkapan ini dilakukan setelah Tim Gabungan Polresta Ambon, Polsek Teluk Ambon, serta Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan intensif selama lima hari sejak kejadian.
Baca juga: Publik Desak Mahasiswa HMI Bakar Kampus Unpatti Disanksi DO dan Proses Pidana
Polisi memeriksa belasan saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar sebelum akhirnya mengidentifikasi pelaku penikaman.
Tim yang dipimpin Kanit Buser Iptu Aditya Rahmanda kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan saat berada di tepi jalan dekat rumah kosnya di kawasan Poka Pemda III, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, sekitar pukul 21.00 WIT.
“Pelaku sudah kami amankan, kemudian setelah gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” kata Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Androyuan Elim dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).
Bukan Kader GMKI
Kasat Reskrim menegaskan bahwa tersangka bukan bagian dari kelompok lain maupun kader organisasi tertentu, melainkan masih berada dalam lingkar pertemanan korban.
Hal ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat berkembang di publik terkait latar belakang pelaku.
Berawal dari Rapat Mahasiswa
Peristiwa berdarah itu bermula dari rapat Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang digelar di Fakultas Ekonomi Unpatti.
Muncul perdebatan memanas hingga berujung aksi saling pukul antara dua kelompok mahasiswa di area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi.
Keributan tersebut tidak berhenti di dalam kampus. Bentrokan berlanjut hingga aksi saling kejar dan pukul di luar kampus, tepatnya di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Pelaku Emosi Setelah Dengar Saudaranya Dipukul
Kompol Androyuan Elim menjelaskan bahwa saat keributan terjadi, tersangka MRM awalnya berada di kamar kosnya.
Ia kemudian mendapat informasi bahwa saudaranya dipukul.
MRM kemudian mengambil pisau dapur, menaruhnya di jok depan sepeda motornya, lalu menuju kampus Fakultas Ekonomi untuk mencari pihak yang diduga memukul saudaranya.
Tersangka menuju lokasi bersama seorang rekannya berinisial RR dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Pengejaran Hingga Luar Kampus
Sesampainya di lokasi parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi, terjadi aksi saling ejek antara kelompok tersangka dan kelompok mahasiswa lainnya.
Situasi kembali memanas hingga kelompok tersangka melakukan pengejaran terhadap mahasiswa lain.
Pengejaran berlangsung dari jalan kampus Fakultas Ekonomi hingga ke depan jalan raya Rumah Tiga, tepatnya di depan Alfamidi.
Setibanya di samping Alfamidi Rumah Tiga, tersangka bersama kelompoknya tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang berada di lokasi tersebut.
Situasi kembali memanas dan berujung perkelahian antara kedua kelompok.
Dalam situasi yang kacau itu, tersangka MRM mengira kelompok yang menghadapinya adalah pihak yang sebelumnya memukul saudaranya di area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi Unpatti.
Dilanda emosi dan ingin membalas, tersangka kemudian mendekati salah satu orang dari kelompok tersebut dan langsung melakukan aksi penikaman menggunakan pisau dapur yang sebelumnya ia bawa.
Naas pelaku salah sasaran lalu pisau mengarah ke temannya.
Akibatnya, korban Datu Huseik Letsoin (DHL) mengalami dua luka tusuk, masing-masing di bagian punggung kiri dan pinggang kiri.
Namun setelah kejadian tersebut, tersangka baru menyadari bahwa orang yang ditikamnya ternyata bukan bagian dari kelompok yang dimaksud, melainkan kenalan dari tersangka sendiri.
Korban yang mengalami luka serius kemudian dilarikan ke RSUP Leimena Ambon untuk mendapatkan penanganan medis.
"Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk yang dideritanya," pungkas Kasat.