TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 17 butiran dan batangan emas disita oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Seperti yang diketahui sebelumnya sebanyak 6 toko emas diperiksa Kejati Sulut menjadi perhatian publik.
Lantas kini pihak Kejati Sulut memberikan klarifikasi terkait penggeledahan sejumlah toko emas Kota Manado dan Kotamobagu.
Kejati Sulut menegaskan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang oleh PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) periode 2005-2025.
Hal itu dijelaskan oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto dalam Konferensi Pers di kantor Kajati Sulut, Kamis (5/3/2026).
"Ini untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi, bukan kasus pertambangan liar," kata dia.
Menurut dia, tambang liar bukan kewenangan pihak Kejaksaan.
Maksud penggeledehan, beber dia, adalah untuk melengkapi bukti dalam penyidikan.
"Penyidik menemukan indikasi bahwa emas hasil tambang PT HWR yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut dijual ke sejumlah toko emas tertentu," katanya.
Diketahui, 37 barang bukti disita Kejati Sulut setelah giat penggeledahan.
Ungkap Eri Yudianto, penggeledahan hanya difokuskan pada enam toko yang diduga terkait dengan penjualan emas tersebut.
Saat penggeledahan masih banyak toko emas lain yang tetap buka.
"Memang ada indikasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terganggu dengan penyidikan ini. Kalau bisa kami bilang ini merupakan upaya menghalangi penyidikan,” ujarnya.
Diketahui pihak Kejaksaan sudah memeriksa 30 saksi dalam kasus ini.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli.
Barang bukti berupa emas dari butiran dan batangan total 991,67 gram.
Terdiri dari 6 butiran logam emas, 4 emas batangan tanpa cap dan 8 emas berbentuk lingkaran tanpa cap.
Berikut daftar barang bukti yang disita Kejaksaan dari empat toko emas di Manado dan satu di Kotamobagu :
1 (satu) butir logam emas dengan berat 2,92 Gram;
1 (satu) butir logam emas dengan berat 2,13 Gram;
1 (satu) butir logam emas dengan berat 5,43 Gram;
1 (satu) butir logam emas dengan berat 2,64 Gram;
1 (satu) butir logam emas dengan berat 6,03 Gram;
1 (satu) butir logam emas dengan berat 0,87 Gram;
1 (satu) perangkat handphone Samsung Galaxy S23 Ultra dengan serial number RRCWA05KKRE;
1 (satu) perangkat handphone Samsung Galaxy S9+ dengan serial number RR8K40J9E3N;
1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 229,21 gram;
1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 95,22 gram;
1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 286,99 gram;
1 (satu) batang emas tanpa cap dengan berat 235,59 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 12,97 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 26,18 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 22,84 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 13,80 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 12,99 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 8,21 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 10,38 gram;
1 (satu) batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 17,27 gram;
1 (satu) buah Mesin penghitung uang merek mycica;
1 (satu) buah Mesin Timbangan merek mettler Toledo;
1 (satu) buah Timbangan Emas digital merek GHL;
2 (dua) buah pocket scale;
1 (satu) paket botol uji;
4 (empat) buah plastic sampel;
1 (satu) buah pompa pembakar emas;
3 (tiga) buku transaksi;
2 (dua) buah batu kalibrasi;
2 (dua) botol cairan penguji emas;
1 (satu) gulung stiker metro gold;
1 (satu) gallon cairan Hcl Penguji Emas;
1 (satu) buah besi lempengan penguji emas;
1 (satu) buah HP Merek iphone 134 Warna Putih;
2 (dua) buah perak;Dokumen-dokumen.
3 (tiga) butir logam emas;
1 (satu) cincin emas dengan berat gabungan 10,74 gram. (Art)
Daftar Nama 5 Toko Emas yang Digeledah Kejati Sulut
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bergerak cepat mengusut dugaan korupsi tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).
Pada Senin (2/3/2026), penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di lima toko emas yang tersebar di Kota Manado dan Kota Kotamobagu.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran emas hasil produksi PT HWR selama periode 2005 hingga 2025 di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kami mendeteksi adanya keterkaitan kuat antara aktivitas toko-toko ini dengan peredaran emas dari tambang PT HWR. Karena itu, penyidik perlu mengamankan aset-aset tersebut demi kepentingan pembuktian perkara,” ujar Januarius dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).
· Toko Emas Bobby, Jalan Walanda Maramis, Manado
· Toko Istana Jewerly, Jalan S. Parman, Manado
· Toko Emas London, Jalan Walanda Maramis, Manado
· Haji Murni, Marina Plaza, Manado
· Toko Emas Srikandi, Gogagoman, Kotamobagu
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik mendapat pengawalan ketat dari personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal).
Sejumlah barang berharga turut diamankan dan diangkut penyidik karena dinilai memiliki relevansi kuat dengan perkara yang sedang ditangani.
Januarius merinci, barang bukti yang disita antara lain emas batangan dalam jumlah tertentu, emas butiran mentah, perangkat handphone milik pengelola toko, serta berbagai dokumen dan barang relevan lainnya.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap PT HWR yang diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan tambang di Ratatotok selama kurang lebih 20 tahun terakhir.
“Kami memimpin langsung operasi ini untuk mempercepat penanganan kasus. Langkah ini juga untuk mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti yang sangat vital bagi proses hukum di persidangan nanti,” tegasnya. (Ren)
Baca juga: Pertamina Pastikan BBM dan LPG Selama Ramadan Lebaran Cukup, Tak Perlu Panic Buying
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini