TRIBUN-BALI.COM - Warga di Nusa Penida resah dengan peredaran uang palsu, di seputaran Desa Ped hingga Desa Toya Pakeh.
Aksi peredaran uang palsu ini, bahkan terekam di CCTV, sehingga aparat berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi otak peredaran uang palsu tersebut.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan seorang pemilik warung, Ibu Wyn Manis, yang beralamat di Banjar Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, setelah menerima uang yang diduga palsu saat transaksi di warungnya pada Rabu malam (4/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya bersama Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, Iptu Ida Bagus Ketut Arsa, langsung memimpin Tim Jalak Nusa untuk melakukan penyelidikan, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: KARYAWAN Tempat Hiburan Malam Diperiksa Petugas Gabungan, 82 Orang Terjaring Tak Punya Suket
Baca juga: SESUAI TEBAKAN! Potongan Mayat di Pantai Ketewel Benar WNA Ukraina yang Diculik, Ini Kata Polda Bali
Penyelidikan dilakukan melalui analisis rekaman CCTV, serta penelusuran di sejumlah lokasi, yang diduga menjadi jalur peredaran uang palsu.
Sekitar pukul 14.40 Wita, tim memperoleh informasi bahwa kembali ada korban peredaran uang palsu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju Jalan Raya Toya Pakeh-Ped, Kecamatan Nusa Penida.
"Di depan warung di Jalan Kampung Toya Pakeh, kami mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam transaksi menggunakan uang palsu," ungkap I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).
Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak menuju sebuah bedeng proyek di kawasan Desa Sakti.
Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial V (20) dan S (26), keduanya berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 345 lembar uang pecahan Rp20.000, yang diduga palsu dan pakaian yang digunakan pelaku.
"Kami akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu lainnya," tegas ungkap I Ketut Kesuma Jaya.
Dari hasil pengembangan, diketahui uang palsu tersebut didapat pelaku dari marketplace.
"Berdasarkan hasil pendalaman sementara, uang palsu tersebut diketahui dibeli oleh salah satu pelaku melalui platform belanja online," ujar Kapolsek Nusa Penida, I Ketut Kesuma Jaya, Jumat (6/3/2026).
Dua pelaku juga diduga sempat melakukan transaksi menggunakan uang palsu, di beberapa warung lainnya di Nusa Penida.
Kompol I Ketut Kesuma Jaya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu lainnya.
“Polsek Nusa Penida berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat, agar lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi serta segera melaporkan apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” ujar dia. (mit)