TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu per satu tempat hiburan malam yang ada di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana didatangi petugas gabungan, Kamis 5 Maret 2026 malam. Satu per satu karyawan kemudian diperiksa barang bawaannya dan dimintai dokumen resmi sebagai pendataan.
Meskipun tak temukan barang mencurigakan, petugas justru mendapati puluhan warga luar Jembrana tak kantongi surat keterangan penduduk non permanen dari lingkungan tempat tinggalnya.
Adalah inspeksi mendadak (sidak) oleh Polres Jembrana serta Satpol PP serangkaian Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2026 sebagai upaya mencegah adanya gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan. Disisi lain, juga menyasar para penduduk pendatang yang belum mengantongi surat keterangan penduduk non permanen.
Baca juga: Adi Arnawa: Desa Bangun Teba Modern, Tong dan Bag Kompos Untuk Masyarakat Melalui Apebedes
Menurut informasi yang diperoleh, sedikitnya ada sebanyak 17 tempat hiburan malam atau care yang berada di kawasan Warung Wisata Delod Berawah, Jembrana. Dari belasan tempat tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 82 orang warga yang kedapatan tak mengantongi surat keterangan penduduk non permanen.
Rinciannya adalah 79 warga luar Jembrana dan tiga orang warga Jembrana. Mereka yang belum mengantongi dokumen penduduk non permanen kemudian diberikan pembinaan agar segera melakukan pengurusan administrasi di kantor desa tempat tinggalnya.
Baca juga: Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disepakati, Pemkab Klungkung Bidik Optimalisasi PAD
"Kami bersama Satpol PP kembali melakukan sidak ke tempat hiburan malam serangkaian Operasi Cipkon Agung 2026," ungkap Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika saat dikonfirmasi, Jumat 6 Maret 2026.
Dia menjelaskan, sebagai upaya menjaga situasi keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan juga Nyepi, pihaknya menyasar barang mencurigakan seperti senjata tajam, senjata api, narkotika dan lainnya lagi.
"Sementara ini kita belum ditemukan barang mencurigakan tersebut. Kami tetap berharap situasi keamanan selama bulan ramadhan bisa aman dan kondusif," tegasnya.
Terpisah, Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata menegaskan, sedikitnya ada 82 orang warga yang kita jaring dalam kegiatan sidak kemarin. Sebagian besar merupakan warga luar daerah dan belum mengantongi dokumen penduduk non permanen.
"Kita sudah berikan pembinaan untuk segera diurus ke kantor Lurah atau Desa tempat tinggalnya sementara. Kemudian kami juga tegaskan agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah tinggal serta di wilayah kerjanya," tandasnya.