TRIBUNJAKARTA.COM - Konten kreator, Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terhadap Azizah Salsha, eks istri dari pemain timnas sepakbola Indonesia, Pratama Arhan.
Ia mengaku mengalami tekanan mental dan tidak bisa menghindari rasa overthinking sejak kabar itu beredar.
Bigmo mengungkapkan bahwa situasi yang sedang dihadapinya membuatnya banyak berpikir mengenai berbagai kemungkinan yang terjadi ke depan.
"Siapa yang enggak overthinking, siapa yang enggak overthinking," ujar Bigmo saat menanggapi pertanyaan netizen mengenai status hukumnya di tayangan In Real Life di YouTube-nya pada Kamis (5/3/2026).
Penetapan Bigmo sebagai tersangka ini menyusul kakaknya, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Bigmo menyebut situasi yang dialaminya saat ini seperti alur cerita dalam sebuah film.
Bigmo menyinggung kondisi keluarganya yang juga tengah menghadapi masalah hukum.
Ia mengaku tidak menyangka jalan hidupnya bisa berakhir dengan situasi seperti saat ini.
"Masa bokap gue di dalam, abang gue di dalam, gua di dalam. Masa reuninya gini storyline-nya?" ujar Bigmo seperti dikutip dari tayangan IRL di YouTube-nya pada Kamis (5/3/2026).
Ia juga mempertanyakan jalan hidup yang menurutnya terasa janggal.
Bigmo mengungkapkan bahwa sebelumnya ia sempat merasakan kesuksesan, namun kemudian harus menghadapi persoalan hukum.
"Tuhan, masa tuhan nulis storyline gini chat. Storyline gue aneh banget. Udah dibikin sukses abis itu diginiin," tambahnya.
Menurut Bigmo, kondisi yang ia alami saat ini benar-benar terasa seperti kisah dalam film.
Ia bahkan menyebut perjalanan hidupnya terasa tidak biasa.
"Ini bener-bener kayak film. Hidup gue kayak film enggak sih," pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bigmo setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ungkapan itu pun ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan dua YouTuber, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha.
Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
“Sudah (tersangka),” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (5/3/2026) seperti dikutip Kompas.com.
Rizki menambahkan, penetapan status tersangka terhadap keduanya dilakukan pada pekan ini.
“Di minggu ini ya,” ujar dia.
Namun, Rizki belum menjelaskan lebih lanjut terkait rencana pemanggilan kembali terhadap kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Sebelumnya, laporan yang diajukan oleh Azizah telah lebih dahulu naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Rizki menyampaikan peningkatan status perkara tersebut pada Oktober 2025.
Saat itu, penyidik masih mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Azizah terhadap Resbob dan Bigmo.
“Naik sidik (penyidikan) dulu,” kata Rizki kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Kasus ini bermula dari tudingan perselingkuhan yang disebut-sebut menyeret nama Azizah.
Merasa dirugikan, putri anggota DPR RI Andre Rosiade itu kemudian melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam proses penanganannya, penyidik sempat mengupayakan mediasi antara pelapor dan terlapor.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 19 September 2025.
Dalam mediasi itu, Muhammad Jannah alias Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah dan keluarganya.
“Dari aku sih, aku pengin minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi,” kata Bigmo usai upaya mediasi itu.
“Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya,” kata Resbob.
Pengacara Azizah Salsha, yakni Anandya Dipo Pratama, menjelaskan di lokasi yang sama bahwa kliennya belum mencapai kesepakatan berdamai dengan Bigmo dan Resbob.
“Dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai,” kata Anandya.