LPS Ingatkan Masyarakat NTB Tak Tergiur Bunga Tinggi di Atas Ketentuan
Idham Khalid March 06, 2026 06:20 PM

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti masih rendahnya literasi masyarakat terkait program penjaminan simpanan, terutama di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

LPS mengungkapkan kekhawatiran terkait praktik simpanan yang tidak tercatat.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, mengungkapkan bahwa faktor kepercayaan yang terlalu tinggi terhadap oknum bank seringkali menjadi bumerang bagi nasabah.

Ia mencontohkan fenomena "bank subuh" atau penitipan uang secara personal kepada marketing bank.

"Saking percayanya, masyarakat terkadang hanya menerima catatan informal. Jika dana tersebut tidak masuk ke pembukuan bank, maka LPS tidak bisa memberikan jaminan," tegas Bambang dalam  acara Media Briefing bertema "Sinergi dan Kolaborasi Melanjutkan Transformasi dan Menjaga Stabilitas Ekonomi NTB" di Katamaran Hotel, Senggigi, Kamis (5/3/2026).

Bambang mengibaratkan hal ini seperti asuransi. Jika tidak ada catatan premi yang masuk ke perusahaan, maka klaim tidak bisa dibayarkan.

Belajar dari Kasus di Jawa Timur

Kekhawatiran LPS bukan tanpa alasan. Bambang membeberkan kasus nyata yang baru saja terjadi di Jawa Timur pada sebuah bank yang dicabut izin usahanya.

Hasil investigasi awal menunjukkan fakta mengejutkan, jumlah simpanan yang tidak tercatat secara resmi justru lebih besar dibandingkan simpanan yang terdaftar di pembukuan bank.

"Saat ini kami sedang melakukan investigasi mendalam untuk menentukan apakah simpanan-simpanan tersebut layak bayar atau tidak," tambahnya.

Baca juga: NTB Resmi Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, ESDM: Harus Didukung Energi Terbarukan

Agar masyarakat tidak merugi, LPS kembali mengingatkan pentingnya mematuhi syarat 3T agar tabungan (maksimal Rp2 miliar) dijamin sepenuhnya:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga tidak melebihi ketentuan LPS.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank (seperti kredit macet).

LPS mengimbau warga NTB untuk proaktif mengecek saldo secara rutin melalui aplikasi mobile banking atau mencetak buku tabungan secara periodik di kantor bank terdekat.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia (BI), OJK, dan Kementerian Keuangan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Barat menuju Indonesia tangguh.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.