TRIBUN-BALI.COM – Premi asuransi umum dan reasuransi melesat pada awal 2026. Hal ini tercermin dari pendapatan premi yang mencatatkan pertumbuhan dua digit secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun pada Januari 2026. Nilai tersebut tumbuh 17,92 persen secara tahunan.
“Per Januari 2025, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 15,62 triliun,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Selasa (3/3).
Pertumbuhan tersebut menjadi penopang kinerja premi industri asuransi komersial di tengah premi asuransi jiwa yang masih mengalami kontraksi. Hingga Januari 2026, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 17,97 triliun atau menurun 6,15 % secara year on year (yoy).
Baca juga: Wabup Ipat Sambangi Kediaman Dua Lansia, Serahkan Bantuan Kursi Roda, Diharapkan Bermanfaat
Baca juga: RESAH Warga Usai Peredaran Uang Palsu di Nusa Penida, Pengedar Ditangkap Seusai Berbelanja di Warung
Secara keseluruhan, pendapatan premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp 36,38 triliun pada Januari 2026 atau tumbuh 4,67 % yoy. Angka tersebut merupakan akumulasi dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi umum dan reasuransi masih berada dalam level yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencapai 323,47 % .
“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 % ,” lanjutnya.
OJK juga mencatat total aset industri asuransi komersial mencapai Rp 995,19 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 7,48 % yoy dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, kinerja industri asuransi jiwa masih menghadapi tekanan pada awal 2026, tercermin dari pendapatan premi yang masih mengalami kontraksi secara tahunan.
Ogi mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 17,97 triliun pada Januari 2026. Nilai tersebut turun 6,15 % secara tahunan (year on year/YoY). Sepanjang tahun 2025 lalu, pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp 180,98 triliun. Nilai tersebut juga turun 3,81 % secara tahunan yoy.
Di sisi lain, premi asuransi umum dan reasuransi justru mencatatkan pertumbuhan pada periode yang sama. Hingga Januari 2026, premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 18,42 triliun atau melesat naik 17,92 % YoY.
Dari sisi permodalan, kondisi industri asuransi jiwa masih berada dalam level yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat risk based capital (RBC) asuransi jiwa secara agregat mencapai 478,06 % per Januari 2026. “RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120 % ,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Selasa (3/3).
Sementara itu, secara keseluruhan pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 36,38 triliun pada Januari 2026 atau tumbuh 4,67 % YoY, yang merupakan akumulasi dari premi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.214,82 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 5,96 % YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (kontan)