TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah melaksanakan monitoring implementasi kerja sama dengan Universitas Bhamada Slawi, di Ruang Rapat Rektorat, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan ini didasari atas kerja sama yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022.
Dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi. Sementara dari Universitas Bhamada Slawi, hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama, Dr. Woro Hapsari dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama, Fiqih Kartika Murti.
Baca juga: Dorong Peningkatan Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Gelar Rakor Bersama Ditjen AHU
Hazmi mengawali pembahasan dengan menekankan bahwa kerja sama yang telah dilaksanakan harus bermanfaat bagi kedua belah pihak dan terimplementasi dengan baik.
Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui implementasi kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa salah satu target kinerja Kanwil Kemenkum Jawa Tengah adalah menjalin dan memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.
"Salah satunya adalah penguatan di bidang kekayaan intelektual melalui pendampingan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi," terangnya.
"Kami harapkan juga arah kerja sama ini ke depan dapat dikembangkan ke berbagai bidang sesuai kebutuhan para pihak. Yang terpenting adalah kerja sama ini dapat menjawab kebutuhan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah maupun Universitas Bhamada Slawi serta dapat diimplementasikan secara optimal," sambung Hazmi.
Wakil Rektor Universitas Bhamada Slawi, Dr. Woro Hapsari menyambut baik hal tersebut.
Ia menyampaikan pihak universitas pada prinsipnya menyetujui agar Nota Kesepahaman yang telah ada dapat ditindaklanjuti ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Ia menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama yang diharapkan salah satunya berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual.
Selain itu, kerja sama juga diharapkan dapat mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya melalui kegiatan kuliah pakar dengan menghadirkan praktisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah sebagai narasumber.
"Kerja sama ini sangat relevan dengan kebutuhan kami, khususnya dalam mendukung peningkatan pemahaman civitas akademika terkait kekayaan intelektual serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkap Woro.
Selain kegiatan kuliah pakar, pihak universitas juga membuka peluang kolaborasi dalam kegiatan penelitian bersama.
Universitas Bhamada Slawi juga menyetujui apabila penandatanganan kerja sama dilaksanakan secara bersamaan dengan perguruan tinggi lainnya, sementara implementasi kegiatan dapat dilaksanakan secara bertahap, salah satunya melalui penyelenggaraan kuliah umum secara mandiri.
Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Anak Salafus Sholihin
Kemudahan dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual diharapkan dapat mendorong kreativitas civitas akademika untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat," jelas Woro.
"Selain itu, diperlukan pula kegiatan sosialisasi terkait kekayaan intelektual guna menyamakan persepsi di lingkungan Universitas Bhamada Slawi," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan pembahasan lebih lanjut terkait substansi dan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama. (*)