Respons Bahlil soal Kader Golkar Keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjerat Korupsi: Sudahlah
jonisetiawan March 07, 2026 06:07 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif semakin menjadi sorotan publik. Tidak hanya melibatkan satu pejabat daerah, perkara ini juga menyeret sejumlah anggota keluarganya yang sama-sama berkiprah di dunia politik dan berasal dari partai yang sama.

Nama Fadia Arafiq menjadi pusat perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada anggota keluarganya.

Mereka yang turut terseret antara lain suaminya, Ashraff Abu yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta anaknya Sabiq Ashraff yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Ketiganya diketahui berasal dari Partai Golkar.

Situasi tersebut membuat publik menanti sikap resmi partai berlambang pohon beringin itu terhadap kadernya yang terseret kasus hukum.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Curiga Fadia Arafiq Pura-Pura Bodoh Demi Akali Sistem: Sudah 2 Periode Berkuasa

Golkar: Hormati Proses Hukum

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyatakan bahwa partainya memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa Golkar menghormati mekanisme hukum yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.

"Kita tunggu proses hukum saja ya, kita hormati (proses) hukum ya," kata Sarmuji saat ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2026) malam.

Ketika ditanya lebih jauh apakah partai akan melakukan klarifikasi atau meminta penjelasan kepada Ashraff Abu maupun Sabiq Ashraff terkait temuan KPK, Sarmuji tetap memberikan jawaban yang sama.

"Kita serahkan proses hukum," ucapnya singkat.

KORUPSI FADIA ARAFIQ - Putri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diduga terima aliran dana korupsi ibunya.
KORUPSI FADIA ARAFIQ - Putri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diduga terima aliran dana korupsi ibunya. (Instagram/@zeaashraff)

Bahlil Enggan Menanggapi

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memilih tidak memberikan komentar panjang terkait perkara tersebut.

Saat dimintai tanggapan mengenai kasus yang menyeret Bupati Pekalongan beserta keluarganya, Bahlil hanya memberikan respons singkat.

"Ah sudahlah, (lagi) Nuzulul Quran," kata Bahlil.

Baca juga: Intip Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Garasinya Berubah Jadi Showroom Mobil Mewah

KPK Ungkap Aliran Dana ke Keluarga

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan aliran dana korupsi yang mengalir kepada keluarga Fadia Arafiq dengan total mencapai Rp19 miliar.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa sepanjang periode 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke perusahaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya) sebesar Rp46 miliar.

Dana tersebut berasal dari kontrak kerja antara perusahaan tersebut dengan berbagai perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Asep, tidak seluruh dana digunakan sebagaimana mestinya untuk operasional tenaga outsourcing.

“Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar.

Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Rincian Dugaan Pembagian Dana

KPK juga memaparkan dugaan pembagian dana yang mengalir kepada sejumlah pihak dalam lingkaran keluarga Bupati Pekalongan.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Fadia Arafiq diduga menerima Rp5,5 miliar
  • Mukhtaruddin Ashraff Abu (suami bupati) menerima Rp1,1 miliar
  • Rul Bayatun selaku Direktur PT RNB menerima Rp2,3 miliar
  • Muhammad Sabiq Ashraff (anak bupati) menerima Rp4,6 miliar
  • Mehnaz (anak bupati) menerima Rp2,5 miliar
  • Serta penarikan tunai sebesar Rp3 miliar

Pengungkapan ini membuat kasus tersebut semakin menjadi sorotan karena melibatkan satu keluarga yang sama-sama aktif dalam dunia politik.

Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan di KPK dan publik menunggu perkembangan lanjutan dari perkara yang menyeret keluarga politik tersebut.

***

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.