Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di Jalan Lurah Surodarmo IV, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Diduga, bangunan tersebut digunakan untuk aktivitas culas, yakni pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi.
Penggerebekan ini dilakukan personel Dittipidter Bareskrim pada Kamis (5/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Sebelum penggerebekan berlangsung, para warga mengeluhkan suara bising dari tabung gas yang saling beradu.
Bahkan, warga juga sempat memprotesnya.
Baca juga: Biaya Perbaikan Jalan Capai Miliaran, Bupati Nganjuk Petakan Ulang Rute Kendaraan Berat
Seorang warga setempat, SF (40), mengatakan suara nyaring tabung gas saat tabung itu diturunkan dari kendaraan ke tempat penyimpanan sangat mengganggu.
Ditambah lagi, kegiatan tersebut dilakukan malam hari.
Sementara, rumah Syaifudin berada di sebelah selatan gudang itu.
Baca juga: Jelang Lebaran 2026, Disperindag Kota Blitar Sidak Stok LPG 3 Kg di Pangkalan dan Agen
"Warga pernah sampai melaporkan aktivitas di dalam gudang tersebut ke kantor kelurahan," katanya, Jumat (6/3/2026).
Usai dilaporkan, lanjutnya, pemilik gudang berinisial BD sempat dipanggil pihak kelurahan.
Di sana, BD lantas diminta bikin perjanjian agar aktivitasnya tidak sampai mengganggu warga.
Tapi, BD ingkar terhadap janji yang tertuang dalam secarik kertas.
"Setelahnya, ternyata masih jalan terus berisik sampai malam," ungkapnya.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi membenarkan penggerebekan ini.
Proses penggerebekan dilakukan Mabes Polri.
"Terkait penggerebekan memang benar. Kegiatan dilakukan Bareskrim Polri," ucapnya.
Di samping itu, tatkala menggerebek, Dittipidter Bareskrim Polri mendapati aktivitas pengoplosan di dalam gudang berikut peralatannya.
Berdasar informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita sekitar 1.000 tabung gas elpiji.
Sedangkan pemilik gudang diperiksa intensif.