Kementerian Pendidikan Uni Emirat Arab (UEA) menerbitkan aturan ketat terkait penggunaan artificial intelligence (Al) generatif di sekolah, termasuk ChatGPT. Aturan itu ditegaskan untuk menjaga integritas akademik, melindungi siswa, serta memastikan lingkungan belajar tetap disiplin dan aman.
Kebijakan tersebut tertuang dalam panduan bertajuk '' yang mengatur batasan jelas penggunaan Al di ruang kelas. Kementerian Pendidikan UEA menegaskan bahwa penggunaan di luar aturan yang telah ditetapkan akan dikenai sanksi sesuai regulasi pendidikan yang berlaku.
Salah satu poin aturan yang paling tegas adalah pembatasan usia. Penggunaan Al generatif dilarang bagi siswa di bawah 13 tahun atau yang berada di kelas 7.
Kebijakan ini diambil untuk melindungi pelajar usia dini dari potensi dampak negatif baik secara akademik maupun perilaku serta menjaga proses belajar tetap berfokus pada interaksi, kreativitas, dan pengembangan kemampuan mandiri.
Melindungi dari Tindak Kecurangan
Kementerian Pendidikan UEA menyoroti bagaimana pembelajaran dan evaluasi penilaian harus objektif. Pihak kementerian tidak akan mentoleransi tindakan curang, terutama jika siswa menghasilkan karya Al sebagai hasil tugas pribadi tanpa izin guru, demikian dilansir dari Gulf Today, Sabtu (14/2/2026), dikutip dan ditulis Kamis (19/2/2026).
Dalam hal ini, penggunaan Al generatif saat ujian resmi maupun asesmen formal juga dilarang tegas. Siswa tidak diperkenankan menyalin atau memparafrasekan hasil Al tanpa menunjukkan pemahaman materi.
Untuk memperkuat aturan ini, sekolah diminta memastikan teknologi AI tidak digunakan untuk kecurangan atau mengakali sistem evaluasi. Al hanya boleh digunakan dalam pembelajaran di bawah pengawasan guru.
Guru dan siswa wajib memverifikasi akurasi dan kesesuaian konten dengan kurikulum sebelum dipakai dalam materi ajar atau tugas. Al generatif ditegaskan hanya boleh dipakai sebagai alat bantu pembelajaran dan bukan pengganti guru atau upaya intelektual siswa.
Melindungi dari Penyebaran Konten Tidak Pantas
Selain aspek akademik, Kementerian Pendidikan Uni Emirat Arab memberi peringatan keras terkait pembuatan dan penyebaran konten tidak pantas melalui Al. Larangan ini mencakup materi yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya nasional, konten kekerasan, ujaran kebencian, diskriminasi, dan misinformasi.
Larangan juga berlaku untuk perilaku ilegal atau tidak etis seperti perundungan siber, tindakan menyakiti diri sendiri, serta penyalahgunaan teknologi. Sekolah diminta aktif mengawasi pemanfaatan Al agar tetap sesuai etika dan regulasi pendidikan yang berlaku.
Privasi dan Hak Cipta Diatur Ketat
Kementerian Pendidikan UEA telah menempatkan perlindungan privasi dan hak kekayaan intelektual sebagai pilar utama. Sekolah dilarang mengunggah data pribadi siswa, guru, maupun orang tua ke sistem Al, termasuk nama, foto, rekaman suara atau video, identitas, dan informasi kontak.
Kementerian menegaskan bahwa perlindungan identitas digital dan keamanan data menjadi prioritas. Penyebaran materi berhak cipta tanpa izin, pembuatan konten manipulatif seperti , penyamaran identitas, serta pengumpulan atau penyebaran informasi sensitif tentang orang lain juga dilarang.
Mengakses dokumen sekolah yang bersifat rahasia atau menggunakan Al untuk merekam dan mentranskripsikan interaksi di kelas tanpa persetujuan semua pihak dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap privasi dan hak digital.
Dengan aturan baru ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pembelajaran, melindungi hak siswa, dan memperkuat kepercayaan di sekolah, sejalan dengan ambisi UEA menjadi pemimpin inovasi.
Aturan ini mencerminkan nilai budaya dan regulasi pendidikan di UEA serta menyiapkan pelajar menghadapi masa depan dengan pendidikan berpusat pada manusia dan berpikir kritis.







