BANGKAPOS.COM -- Seorang suami memasukan istrinya ke Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kondisi sang istri sangat memprihatinkan lantaran tangan dan kakinya diikat.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pengikatan pasien bertujuan untuk membatasi gerak atau restrain.
Sementara, ibu dari wanita mempertanyakan mengapa anaknya berada di rumah sakit jiwa.
Video saat suami masukan istrinya ke RSJ ini viral usai diunggah akun @moodindo.news.
Dalam video yang beredar, wanita tersebut berbaring di tempat tidur dengan tangan dan kaki diikat.
Baca juga: Sosok Jenal Mustaqin, Wakil Wali Kota Bogor Terancam Diberhentikan, Absen Sejak 18 Februari
Sang ibu yang merekam video tersebut bersikukuh bahwa putrinya sama sekali tidak mengidap gangguan kejiwaan, tetapi dimasukkan ke rumah sakit jiwa oleh suaminya sendiri.
"Seorang ibu marah-marah karena anaknya yang sehat mentalnya dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa oleh menantunya yang menjadi suami korban," tulis keterangan unggahan akun tersebut, dikutip Jumat (6/3/2026).
Beberapa petugas pun terlihat menghalangi sang ibu untuk mengambil video mengenai kondisi anaknya.
Dalam keterangan video yang sama, sang ibu menjelaskan bahwa anaknya sempat memiliki masalah rumah tangga dengan suaminya yang bermula dari permasalahan di kantor.
Namun, cekcok rumah tangga dengan suaminya justru membuat sang wanita dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa.
"Pelaku info ke mertuanya mau membawa istrinya yang sakit berobat ke rumah sakit bagus. Ternyata istrinya dibawa ke rumah sakit jiwa dengan keterangan palsu sudah satu bulan," tulis akun tersebut.
Sebuah tangkapan layar yang diklaim merupakan percakapan sang suami dengan keluarganya menunjukkan bahwa sang suami ingin memasukkan istrinya ke RSJSH selama satu tahun.
Sang suami juga sempat menyinggung perihal dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut adalah rekan sekolahnya semasa SMA dahulu.
Sang istri disebut sempat meminta bantuan kepada satpam rumah sakit dengan menulis surat di secarik kertas, meminta agar satpam tersebut menghubungi ibu dan keluarganya.
Namun, satpam itu justru menyerahkan surat itu kepada sang suami dan berujung pada wanita tersebut dimasukkan ke dalam ruang perawatan RSJSH.
Menanggapi beredarnya video di media sosial, pihak Rumah Sakit (RS) Soeharto Heerdjan buka suara.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @rs_soehartoheerdjan, pihak rumah sakit memberikan klarifikasi mengenai prosedur penanganan pasien yang terekam dalam video tersebut.
"Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan tindakan pengikatan pasien di ruang rawat inap Rumah Sakit Soeharto Heerdjan serta berbagai komentar yang muncul di masyarakat terutama di media sosial."
"Kami memahami bahwa hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan," tulis keterangan resmi RS Soeharto Heerdjan, dikutip Jumat.
Terkait posisi sang wanita yang tampak diikat dalam video tersebut, RS Soeharto Heerdjan menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan prosedur medis yang wajar yaitu restrain.
"Tindakan pengikatan pasien dalam pelayanan medis dikenal dengan istilah restrain, yaitu pembatasan gerak yang dilakukan untuk melindungi pasien maupun orang lain dari potensi tindakan yang dapat membahayakan, serta dilakukan tanpa menyakiti pasien," jelasnya.
Pihak RSJSH juga memastikan tindakan itu tidak dilakukan secara sembarangan dan telah mengikuti standar operasional prosedur dengan mengutamakan keselamatan pasien.
"Pelaksanaan restrain dilakukan atas rekomendasi Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dalam hal ini dokter spesialis psikiatri, dengan mempertimbangkan kondisi medis pasien," sambungnya.
Alat yang digunakan untuk mengikat sang wanita juga diklaim aman karena merupakan alat khusus media dan digunakan oleh tenaga kesehatan yang terlatih.
Pihak rumah sakit mengeklaim bahwa seluruh penanganan pasien telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur.
"Sebelum menentukan tindakan medis, tim tenaga kesehatan telah melakukan skrining dan assesmen terhadap kondisi pasien sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku," ungkap pihak rumah sakit.
Meski telah memberikan penjelasan panjang lebar mengenai prosedur pengikatan (restrain), dalam keterangan resmi tersebut, pihak RS Soeharto Heerdjan tidak menyinggung perihal hasil tes atau diagnosis kejiwaan sang wanita, yang sebelumnya diklaim sepenuhnya sehat secara mental oleh sang ibu.
Kompas.com telah mencoba mendatangi langsung Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan pada Jumat pagi.
Namun, pihak rumah sakit belum dapat ditemui dengan alasan adanya kebutuhan surat dan administrasi untuk wawancara.
Kompas.com juga mengirim pesan ke akun Instagram wanita yang dimasukkan ke RSJ oleh suaminya itu. Namun, belum direspons juga.
(Bangkapos.com/Kompas.com)