Menaker: Peserta Magang Nasional Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan, Ini Alasannya
GH News March 07, 2026 09:09 AM
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan program Magang Nasional tidak hanya memberikan peluang magang untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman. Menaker menyebut, Magang Nasional bisa jadi peluang untuk peserta direkrut menjadi karyawan.

Yassierli menjelaskan peserta magang yang memiliki kompetensi dan kinerja baik berpeluang besar untuk dilirik oleh perusahaan tempat mereka magang. Menurutnya, tidak sedikit perusahaan yang kemudian tertarik merekrut para peserta magang.

"Karena bagi perusahaan, mencari kandidat itu tidak mudah. Jadi ketika (peserta) sudah hadir di sini enam bulan, maka untuk apa perusahaan cari yang lain kalau spesifikasinya memenuhi karena merekrut yang baru belum tentu juga dikenal baik, uji coba tahu-tahu tidak cocok dan itu mahal buat perusahaan," tuturnya dalam Antara, Jumat (6/3/2026).

Menaker menjelaskan program magang memberikan manfaat baik bagi perusahaan maupun peserta. Peserta magang mendapatkan pengalaman kerja nyata, sertifikat, uang saku, serta kesempatan membangun jejaring profesional. Kemudian bagi perusahaan, program ini membantu mereka mencari calon kandidat terbaik.

"Ini menunjukkan sekali lagi apa yang kita harapkan bagaimana magang ini bisa memberikan pengalaman kepada fresh graduate lulusan perguruan tinggi mendapatkan berbagai macam pengalaman, dan alhamdulillah bisa terwujud," ujar Menaker.

Tentang Magang Nasional

Program Magang Nasional adalah program di bawah Kemnaker yang terbuka untuk lulusan baru atau fresh graduate. Program ini berlangsung selama 6 bulan dengan fasilitas uang saku setara UMP.

Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh pendaftar magang adalah:

1. Lulusan perguruan tinggi Strata (S1) dan Diploma 3 (D3)

2. Fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan

3. Tidak ada batas usia

4. Mampu mengikuti magang selama 6 bulan

Gaji Magang Nasional 2026

Uang saku atau gaji yang diberikan kepada peserta magang disesuaikan dengan UMP atau UMK masing-masing daerah. Berikut rinciannya:

Aceh: Rp 3.932.552

Sumatera Utara: Rp 3.228.949

Sumatera Barat: Rp 3.182.955

Riau: Rp 3.780.495

Jambi: Rp 3.471.497

Sumatera Selatan: Rp 3.942.963

Bengkulu: Rp 2.827.250

Lampung: Rp 3.047.734

Kep. Bangka Belitung: Rp 4.035.000

Kepulauan Riau: Rp 3.879.520

DKI Jakarta: Rp 5.729.876

Jawa Barat: Rp 2.317.601

Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07

DI Yogyakarta: Rp 2.417.495

Jawa Timur: Rp 2.446.880

Banten: Rp 3.100.881,40

Bali: Rp 3.207.459

Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861

Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898

Kalimantan Barat: Rp 3.054.552

Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138

Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000

Kalimantan Timur: Rp 3.762.431

Kalimantan Utara: Rp 3.775.243

Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565

Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088

Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496,18

Gorontalo: Rp 3.405.144

Sulawesi Barat: Rp 3.315.934

Maluku: Rp 3.334.490

Maluku Utara: Rp 3.510.240

Papua Barat: Rp 3.841.000

Papua: Rp 4.436.283

Papua Tengah: Rp 4.285.848

Papua Pegunungan: Rp 4.508.714

Papua Selatan: Rp 4.508.100

Papua Barat Daya: Rp 3.766.000

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.