5 Fakta Modus Scam Baru Lewat QR Code Judol di Warkop
GH News March 07, 2026 09:09 AM
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus penipuan modus baru dengan menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol). Stiker itu ditempelkan di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026). Dia mengatakan bahwa barcode yang telah discan mengarahkan orang untuk masuk ke situs judi online yang diduga scam.

"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata dia.

Dia pun membeberkan sejumlah fakta terkait kasus ini. Salah satunya terkait server situs dari luar negeri.

1. Server di Luar Negeri

Dalam pengembangan kasus ini ditemukan server situsnya dari luar negeri. Untuk itu, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut.

"Nah, setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia, melainkan luar di Indonesia," ujarnya.

2. Data Ponsel Bisa Tercuri

Seala menyebut, jika di-scan, QR code itu berpotensi mencuri data pemilik ponsel hingga mendeposit uang ke situs judi online. Dia mewanti-wanti agar warga tidak sembarangan melakukan scan barcode.

"Betul, karena ini scam, jadi data-data privasi atau pribadi itu langsung berpindah. Karena ini sifatnya scam, scam yang mungkin masuk ke situs judi online tersebut, dimasukkan otomatis deposit," kata dia.

"Deposit dari data pribadi rekan-rekan. Jadi kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan scan barcode karena ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh pelaku-pelaku tindak kriminal," imbuhnya.

3. Aksi Pelaku Viral

Aksi pelaku yang menempelkan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) viral di media sosial (medsos). Polisi mengidentifikasi kedua pria yang ada dalam video itu.

Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), terlihat seorang pria yang mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu menempelkan stiker di sepeda motor yang terparkir dan dinding. Setiap selesai menempelkan stiker, pelaku tampak memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.

Sementara itu, pria lainnya duduk menunggu di atas sepeda motor yang tak menggunakan nomor polisi (nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Setelah memasang stiker, kedua pria itu lantas meninggalkan lokasi.

4. Pemprov Bergerak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti hal ini. Dia meminta jajaran Satpol PP melakukan penyaringan atau screening terhadap temuan tersebut.

Pramono mengatakan Pemprov DKI akan menindak jika terbukti ada stiker QR yang mengarahkan pengguna ke situs judi online.

"Jadi, kalau tadi saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk men-screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online. Karena itu, segala bentuk promosi atau penyebaran akses menuju situs judi harus ditindak.

"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol," ujarnya.

5. Dukung Pemberantasan Judol

Menurut Pramono, judi online telah menjerat banyak masyarakat dan berdampak buruk bagi kehidupan mereka. Oleh sebab itu, langkah penindakan perlu dilakukan secara serius.

"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," jelasnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI akan mendukung berbagai langkah pemerintah pusat untuk memutus akses perjudian online tersebut.

"Kalau ada program-program dari pemerintah untuk cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.