Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada pekan depan.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan dinas terkait agar pencairan THR bagi PPPK Paruh Waktu dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
"Mengenai THR, saya akan berikan untuk PPPK Paruh Waktu. Saya sudah perintahkan, minggu depan mungkin cair," ujarnya kepada Tribunjabar.id pada Sabtu (7/3/2026).
Selain terkait THR, Dadang menyampaikan perkembangan terbaru mengenai skema penggajian PPPK Paruh Waktu usai bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Setelah pertemuan tersebut, Menpan-RB menerbitkan peraturan terbaru. Aturan itu menjadi dasar dalam penataan status dan pembiayaan PPPK Paruh Waktu di daerah, termasuk di Kabupaten Bandung.
"Dalam kondisi hari ini, transisi, kerja sama antara Menpan-RB dengan Kemendikdasmen di sini sudah ada solusi. Jadi untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung, pembiayaannya berasal dari tiga sumber," katanya.
Pertama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kedua, dari APBN melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketiga, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung yang diberikan sebagai subsidi kepada sekolah-sekolah dengan jumlah peserta didik yang tercatat di Dapodik relatif sedikit.
"Nah, sehingga nanti (untuk penggajian PPPK Paruh Waktu) di Kabupaten Bandung ada hitungan rumusnya. Seperti sudah ada ketentuan dan nilai angkanya masing-masing sudah ada," ucapnya.
Di sisi lain, meski sebagian pembiayaan bersumber dari pusat, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 (THR) dan ke-14, dengan total mencapai Rp47,978 miliar.
Rinciannya, pada bidang Sekolah Dasar (SD), Pemkab Bandung menggelontorkan sebesar Rp37,415 miliar, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp10,563 miliar. (*)